PORTALBALIKPAPAN.COM – Proyek Das Ampal yang telah lama disorot terus menjadi perbincangan pelbagai kalangan. Mulai dari masyarakat sampai anggota Dewan Balikpapan.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan telah melakukan insistif berkali-kali untuk mengingatkan PT Fahzera Duta Perkasa sebagai pemenang lelang proyek itu, salah satunya melalui rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang telah diajukan kepada pimpinan. Namun usulan Pansus ditolak atau tidak mendapat persetujuan dari unsur Pimpinan Dewan.
Penolakan pembentukan Pansus, dibeberkan langsung Ketua Komisi III, Alwi Al Qadri, pada Rabu, (04/05/2023). Ia mengatakan secara terbuka saat berbincang dengan para awak media soal proyek DAS Ampal yang dinilai sangat lamban.
“Komisi III pernah mengajukan Pansus, tapi ditolak sama ketua DPRD,” ungkap Alwi.
Pria yang kerap disapa Alwi, turut memberi usulan kepada rekannya di Komisi III, jika ingin kembali membentuk Pansus dengan menggunakan inisiasi per fraksi dari partai masing-masing. Seperti Fraksi PDIP, Demokrat, Nasdem, dan lain lain.
“Jangan dari Komisi III lagi, karena kami sudah ditolak. Kalau pakai fraksi ingin mengajukan, nah silakan, kami sudah ditolak mau ngomong apa?” ucapnya dengan nada pasrah.
Alwi saat ditanya alasan penolakan pembentukan Pansus, ia berdalih agar para wartawan menanyakan langsung kepada yang memberi penolakan itu, yakni Pimpinan Dewan.
Senada dengan pernyataan Anggota Komisi III lainnya, H. Haris. Ia menyampaikan telah beberapa kali mengajukan Pansus untuk melakukan penyelidikan kejanggalan dan kendala permasalahan dalam proyek yang dikerjakan PT Fahreza, namun ditolak pimpinan DPRD Balikpapan.
“Sudah beberapa kali saya coba ajukan bersama Komisi III tapi ditolak,” ungkapnya.
Politisi partai PDIP ini menegaskan telah memegang sejumlah dokumen dan bukti bahwa ada beberapa kenyataan yang dianggap janggal yang nantinya akan terbang menghadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi soal proyek DAS Ampal yang molor berkelanjutan. (Gopek)