Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Hukum & Kriminal

Upload Video Asusila di Medsos, Pria di Balikpapan Diamankan Polisi

by Muhammad
May 2, 2023
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
Tersangka YGA (43) dihadirkan dalam Press Conference Polda Kaltim, Selasa (2/5/2023) (FOTO: Muhammad)

Tersangka YGA (43) dihadirkan dalam Press Conference Polda Kaltim, Selasa (2/5/2023) (FOTO: Muhammad)

PORTALBALIKPAPAN.com – Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang pria inisial YGA (43) terkait perbuatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Kabidhumas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan pelaku menawarkan jasanya yaitu membantu pasangan atau laki-laki yang sudah lemah dalam berhubungan badan.

Berita Pilihan

Puluhan Remaja di Balikpapan Jadi Korban Penipuan Modus Pinjaman Online, Kerugian Capai Rp 350 Juta

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Dua Tersangka

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

Pemuda Mengaku Anggota Ormas Ditangkap Usai Lakukan Pemerasan di Balikpapan

“Niatnya membantu, setelah itu dia tinggalkan,” kata Yusuf di Mapolda Kaltim, Selasa (3/5/2023).

Akan tetapi pada saat melayani konsumennya, pelaku membuat video laki-laki dan perempuan yang sedang berhubungan badan kemudian di upload di media sosial pelaku.

“Unik, karena pelaku yang bersangkutan ini menawarkan jasa tapi dengan cara mengupload terlebih dahulu hubungan badan antara pasangan laki-laki dan perempuan,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 bulan maksimal 12 tahun dan atau pidana denda minimal 250 juta maksimal 6 miliar rupiah,” jelas Yusuf.

Yusuf juga menerangkan, pelaku sudah mengumpulkan beberapa video yang sudah diolah oleh pelaku dan kemudian disimpan dalam sebuah CD sejak tahun 2022.

Namun dari keterangan pelaku dan dari hasil patroli siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, baru ada dua video yang diupload pelaku di medsos miliknya. (Mhd)

Tags: Berita Kriminal BalikpapanKriminal Balikpapan
ShareTweet

BeritaTerkait

Ibu dan anak tersangka pencurian warung kelontong (FOTO: mhd/pb)

Ibu dan Anak Kompak Jadi Pencuri, Kini Mendekam di Penjara

April 1, 2023
Waria penyebar konten pornografi terancam hukuman 12 tahun penjara. (FOTO: mhd/pb)

Sebar Video Pornografi, Seorang Waria Diamankan Polisi, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

April 1, 2023
Tersangka SI (26) dan YP (24) diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim (doc. Humas Polda Kaltim)

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Dua Tersangka

May 2, 2023
Tersangka pemotong kabel listrik milik warga diamankan Bhabinkamtibmas Teritip (doc. Ist/wag)

Bhabinkamtibmas Teritip Amankan Pria Pemotong Meteran Listrik Milik Warga

July 12, 2023

Ditinggal Belanja, Uang 150 Juta di Dalam Mobil Raib

October 22, 2015
Iluatrasi penipuan (Dok: ist)

Niat Cari Kontrakan Malah Kena Tipu

November 2, 2023
Next Post
Kadisdik Balikpapan, Irfan. (PB/ Gopek)

Disdik Balikpapan Fokus Peningkatan Kapasitas Guru

Head of Marketing, PT ICI Paints Indonesia (AkzoNobel Decorative Paints Indonesia), Niluh Putu Ayu Setiawati, melihat demo cat Dulux Professional oleh tenaga pengecatan Dulux dalam acara Dulux Professional Talkshow (doc. Ist)

AkzoNobel Dorong Penerapan Desain Berkelanjutan Melalui Diskusi Dulux Professional

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi Bank Indonesia. (Dok. Gemini AI)

Mulai 17 Agustus 2025, BI Luncurkan Payment ID Terintegrasi NIK untuk Pantau Rekening WNI

July 31, 2025
Tangkapan layar Imam di Morowali Utara ditikam saat sedang memimpin sholat. (Dok. Istimewa)

Diduga Gara-Gara Sandal, Imam Masjid di Morowali Utara Ditikam Saat Pimpin Salat Subuh

August 26, 2025
Ilustrasi upacara memperingati Hari Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia. (Dok. Gemini AI)

Pemerintah Undang Masyarakat Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana, Pendaftaran Dibuka 4 Agustus

August 3, 2025

Pemkot Balikpapan Beri Diskon PBB hingga 90 Persen, NJOP di Bawah Rp100 Juta Dibebaskan

August 21, 2025
AirAsia hadir di Balikpapan dengan layanan ATSC dan peluncuran tiga rute baru. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Indonesia AirAsia Resmikan ATSC di Balikpapan dan Perkenalkan Tiga Rute Baru

August 1, 2025
BNNK beri penghargaan ke Bea Cukai Balikpapan usai gagalkan 6 kg sabu. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kolaborasi Bea Cukai–BNNK Balikpapan Berbuah Penangkapan 6 Kg Sabu

August 29, 2025
Barang Bukti sabu dan 2.560 ekstasi diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, 1 Kg Sabu dan 2.560 Ekstasi Disita di Samarinda

August 28, 2025
FOTO: Wamenkomdigi, Angga Raka Prabowo. (DOK. Kementerian Kominfo RI)

Buntut Ricuh Demo di DPR, Wamenkomdigi Panggil TikTok dan Meta

August 28, 2025
New Mazda CX-3 dan CX-60 Sport tampil perdana di GIIAS 2025. (Dok. IH/PR/PortalBalikpapan)

Mazda Indonesia Perkenalkan Dua SUV Baru di GIIAS Surabaya 2025

August 27, 2025
New Carry (Prime Graphite Grey). (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Suzuki Segarkan New Carry, Hadirkan Varian Warna Baru di GIIAS Surabaya

August 27, 2025

Berita Terbaru

BNNK beri penghargaan ke Bea Cukai Balikpapan usai gagalkan 6 kg sabu. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kolaborasi Bea Cukai–BNNK Balikpapan Berbuah Penangkapan 6 Kg Sabu

August 29, 2025
Barang Bukti sabu dan 2.560 ekstasi diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, 1 Kg Sabu dan 2.560 Ekstasi Disita di Samarinda

August 28, 2025
FOTO: Wamenkomdigi, Angga Raka Prabowo. (DOK. Kementerian Kominfo RI)

Buntut Ricuh Demo di DPR, Wamenkomdigi Panggil TikTok dan Meta

August 28, 2025
New Mazda CX-3 dan CX-60 Sport tampil perdana di GIIAS 2025. (Dok. IH/PR/PortalBalikpapan)

Mazda Indonesia Perkenalkan Dua SUV Baru di GIIAS Surabaya 2025

August 27, 2025
New Carry (Prime Graphite Grey). (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Suzuki Segarkan New Carry, Hadirkan Varian Warna Baru di GIIAS Surabaya

August 27, 2025
Tangkapan layar DH saat diringkus kepolisian beberapa waktu lalu. (Dok. Kepolisian)

Dalang Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih Diduga Seorang Motivator

August 26, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.