Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Hukum & Kriminal

Upload Video Asusila di Medsos, Pria di Balikpapan Diamankan Polisi

by Muhammad
May 2, 2023
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
Tersangka YGA (43) dihadirkan dalam Press Conference Polda Kaltim, Selasa (2/5/2023) (FOTO: Muhammad)

Tersangka YGA (43) dihadirkan dalam Press Conference Polda Kaltim, Selasa (2/5/2023) (FOTO: Muhammad)

PORTALBALIKPAPAN.com – Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang pria inisial YGA (43) terkait perbuatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Kabidhumas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan pelaku menawarkan jasanya yaitu membantu pasangan atau laki-laki yang sudah lemah dalam berhubungan badan.

Berita Pilihan

Polisi Periksa Empat Saksi dan Telusuri CCTV, Pelaku Penelantaran Bayi di Balikpapan Masih Diburu

Beredar Video Kekerasan Sadis di Balikpapan Timur, Polisi Pastikan Hoaks

Plt Kepala Sekolah di Balikpapan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pencabulan, Lima Siswi Jadi Korban

Video Lama Kembali Beredar, Polresta Balikpapan Tegaskan Perkara Sudah Inkrah

“Niatnya membantu, setelah itu dia tinggalkan,” kata Yusuf di Mapolda Kaltim, Selasa (3/5/2023).

Akan tetapi pada saat melayani konsumennya, pelaku membuat video laki-laki dan perempuan yang sedang berhubungan badan kemudian di upload di media sosial pelaku.

“Unik, karena pelaku yang bersangkutan ini menawarkan jasa tapi dengan cara mengupload terlebih dahulu hubungan badan antara pasangan laki-laki dan perempuan,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Baca Juga:  Jadi Perantara Penyediaan Apartemen, WNA Pemegang ITAS Investor Terjerat Kasus Keimigrasian

“Dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 bulan maksimal 12 tahun dan atau pidana denda minimal 250 juta maksimal 6 miliar rupiah,” jelas Yusuf.

Yusuf juga menerangkan, pelaku sudah mengumpulkan beberapa video yang sudah diolah oleh pelaku dan kemudian disimpan dalam sebuah CD sejak tahun 2022.

Namun dari keterangan pelaku dan dari hasil patroli siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, baru ada dua video yang diupload pelaku di medsos miliknya. (Mhd)

Loading

Tags: Berita Kriminal BalikpapanKriminal Balikpapan
ShareTweet

BeritaTerkait

Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Agus Fitriyadi. (FOTO: MHD/PortalBalikpapan)

Polisi Periksa Empat Saksi dan Telusuri CCTV, Pelaku Penelantaran Bayi di Balikpapan Masih Diburu

July 22, 2026
Polisi Pastikan Video Anak Jadi Korban Begal di Balikpapan Adalah Hoax. (Dok. Ist)

Beredar Video Kekerasan Sadis di Balikpapan Timur, Polisi Pastikan Hoaks

May 25, 2026
Kasus pencabulan di lingkungan sekolah terungkap, polisi menetapkan Plt kepala sekolah BN sebagai tersangka dengan lima korban siswi. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Plt Kepala Sekolah di Balikpapan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pencabulan, Lima Siswi Jadi Korban

March 14, 2026
Polresta Balikpapan Luruskan Video Viral, Kasus Anggota Polisi Sudah Selesai Secara Hukum. (FOTO: Muhammad/PortalBalikpapan)

Video Lama Kembali Beredar, Polresta Balikpapan Tegaskan Perkara Sudah Inkrah

January 30, 2026
Polresta Balikpapan ungkap kasus kekerasan remaja, ditempuh lewat restorative justice. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kasus Kekerasan Remaja di Balikpapan Utara Diungkap, Polisi Tempuh Restorative Justice

January 30, 2026
Next Post
Kadisdik Balikpapan, Irfan. (PB/ Gopek)

Disdik Balikpapan Fokus Peningkatan Kapasitas Guru

Head of Marketing, PT ICI Paints Indonesia (AkzoNobel Decorative Paints Indonesia), Niluh Putu Ayu Setiawati, melihat demo cat Dulux Professional oleh tenaga pengecatan Dulux dalam acara Dulux Professional Talkshow (doc. Ist)

AkzoNobel Dorong Penerapan Desain Berkelanjutan Melalui Diskusi Dulux Professional

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tjia Daniel Wirawan, Direktur  Operasional PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk menjelaskan tentang pengembangan apartemen The Sapphire dan Green Valley 2. (doc. MHD/PortalBalikpapan)

The Sapphire Apartment dan Green Valley 2, Inovasi Mewah Terbaru Balikpapan Superblock

August 29, 2024
LEBIH LENGKAP: Funworld hadirkan 7 wahana dan 150 permainan dengan tempat lebih luas dan nyaman di Pentacity. Foto: Imam

Hadir di Pentacity, Funworld Suguhkan 7 Wahana dan 150 Permainan

November 9, 2015
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Posko Angkutan Lebaran di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan resmi beroperasi mengantisipasi lonjakan penumpang mudik. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Arus Mudik via Sepinggan Diperkirakan Tembus 313 Ribu Penumpang, Posko Lebaran Resmi Beroperasi

March 14, 2026
Koordinasi tim SAR gabungan sebelum operasi pencarian korban di perairan Balikpapan. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemancing Terjatuh dari Kapal Usai Diterjang Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian

March 12, 2026
Mahkamah Konstitusi. (Dok. mkri.id)

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

October 7, 2026
Foto: Ilustrasi dibuat menggunakan ai

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

October 6, 2026
Foto ilustrasi. (Dok. AI)

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

October 1, 2026
Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026

Berita Terbaru

Mahkamah Konstitusi. (Dok. mkri.id)

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

October 7, 2026
Foto: Ilustrasi dibuat menggunakan ai

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

October 6, 2026
Foto ilustrasi. (Dok. AI)

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

October 1, 2026
Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026
Imigrasi Balikpapan Deportasi WNA Malaysia yang Dilaporkan Ganggu Ketertiban. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

September 27, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.