Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Catat Ya, Begini Tata Tertib UTBK-SNBT 2023

by Redaksi
May 5, 2023
in Balikpapan
Reading Time: 4 mins read
Ilustrasi, ujian tulis berbasis komputer. (Antara)

Ilustrasi, ujian tulis berbasis komputer. (Antara)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023 kian dekat. Sesuai jadwal, gelombang pertama digelar pada 8-14 Mei 2023 dan gelombang kedua pada 22-28 Mei 2023.

Mendekati UTBK-SNBT, peserta ujian perlu mengetahui tata tertib yang menjadi panduan saat mengikuti tes. Adapun tata tertib meliputi sebelum UTBK berlangsung, saat mengerjakan ujian, sampai sesudah mengerjakan UTBK.

Berita Pilihan

Beragam Reaksi Positif Mitra Pengemudi Maxim di Samarinda dan Balikpapan Usai Terima Bonus Hari Raya

Mayat Ibu dan Anak Ditemukan di Guest House Balsel

Puluhan Remaja di Balikpapan Jadi Korban Penipuan Modus Pinjaman Online, Kerugian Capai Rp 350 Juta

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Dua Tersangka

 Melansir laman resmi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, berikut tata tertib yang perlu diikuti bagi peserta UTBK-SNBT 2023:

Tata tertib sebelum UTBK

Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung

Peserta harus membawa: Kartu Tanda Peserta Ujian; Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-Shirt).

Peserta harus bersepatu.

Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.

Keterlambatan dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai, peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak mana pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apa pun.

Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.

Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.

Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri ke Pengawas Ujian.

Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.

Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.

Tata tertib saat mengerjakan UTBK

1. Membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.

2. Memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu MULAI UJIAN. PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.

3. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan SETUJU sebelum memulai ujian.

4. Mengikuti petunjuk/aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian. Serta mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.

5. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.

6. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.

7. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. 8. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Biru.

Baca Juga:  Bandara Sepinggan Resmi Berangkatkan Kloter Pertama Haji 2025, 5.747 Jamaah Siap Menuju Tanah Suci

9. Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan:

Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.

Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.

Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.

Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain.

Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.

Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Menyalin dan merekam soal ujian menggunakan media apapun bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

10. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin B.9 maka yang bersangkutan akan dicatatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian.

11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol “OK”

12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.

Tata tertib sesudah mengerjakan UTBK

Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum “klik” tombol selesai ujian.

Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.

Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.

Setiap pelanggaran terhadap tata tertib ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya.

Demikian tata tertib yang wajib diikuti saat UTBK-SNBT 2023. Sobat Portal Balikpapan, yang akan mengikuti UTBK-SNBT siapkan dirimua, dan jangan lupa perbanyak Shalawat dan berdoa. Semangat. (Bkr)

ShareTweet

BeritaTerkait

Promo Sambut Ramadhan Daihatsu Balikpapan hadirkan program Daihatsu Idul Fitri 2025 (Daifit 2025). (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Astra Daihatsu Balikpapan Hadirkan Promo Ramadhan: Diskon Spesial, Hadiah Umroh, dan Bazar Menarik

March 14, 2025
Musyawarah Cabang Serikat Pekerja Angkasa Pura I di Balikpapan, Kamis (5/10/2023). FOTO: Arief

Muscab Serikat Pekerja Angkasa Pura Balikpapan, Andi Asri Terpilih Sebagai Ketua Periode 2023 – 2028

October 7, 2023
PECAH TOTAL: Kaca pintu depan mobil dipecah orang tak dikenal, Foto: Lisa

Parkir Di Pinggir Jalan, Kaca Mobil Di Pecah Orang Tak Dikenal

August 23, 2015
Program WFI yang telah beberapa kali dilaksanakan sejak tahun 2023, bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada ASN untuk merasakan pengalaman bekerja di IKN dan melihat secara langsung suasana pembangunan IKN. (doc. Humas Otorita IKN)

Work From IKN Batch IV dan V, Hadirkan Atmosfer Bekerja di IKN bagi Para ASN

August 28, 2024
KEMBALI TERBAKAR: Api di hutan belakang SPBU Gunung Guntur kembali menyala, Senin (24/8/2015) siang.

Api di Hutan Belakang SPBU Gunung Guntur Kembali Menyala, Pemadam Bersiap

August 24, 2015
Praktisi pendidikan Fatonah, menyampaikan materi sex ducation pada siswi SDN 005 Balut. (PB)

Cegah Kejahatan Seksual SDN 005 Balut Gelar Sex Education

April 15, 2023
Next Post
Tersangka AR (37) dihadirkan dalam Konferensi Pers di Halaman Mapolresta Balikpapan, Kamis (4/5/2023) (FOTO: Muhammad/PB)

Ditinggal Kerja, Emas dan Barang Berharga Puluhan Juta Ludes Dicuri, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Cuaca panas, yang tampak dari Kebun Sayur Balikpapan. (PB/ Gopek)

BMKG Sebut Balikpapan Terimbas Gelombang Panas Asia Selatan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi Bank Indonesia. (Dok. Gemini AI)

Mulai 17 Agustus 2025, BI Luncurkan Payment ID Terintegrasi NIK untuk Pantau Rekening WNI

July 31, 2025
Konferensi pers pengungkapan beras premium palsu di Polda Kaltim. (Dok. Humas Polda Kaltim)

Polda Kaltim Ungkap Peredaran Beras Tak Sesuai Klaim Mutu, Satu Pelaku Diamankan

July 27, 2025
Ilustrasi upacara memperingati Hari Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia. (Dok. Gemini AI)

Pemerintah Undang Masyarakat Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana, Pendaftaran Dibuka 4 Agustus

August 3, 2025
Tangkapan layar kebakaran di Gunung Sari. (Dok. Istimewa)

Kebakaran Hebat di Gang Tirta Sari, Balikpapan Tengah, Tiga Rumah Hangus Terbakar

July 13, 2025
AirAsia hadir di Balikpapan dengan layanan ATSC dan peluncuran tiga rute baru. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Indonesia AirAsia Resmikan ATSC di Balikpapan dan Perkenalkan Tiga Rute Baru

August 1, 2025
Ilustrasi LMK. (Image credit: lmkn.id)

Kemenkum Bentuk Perwakilan LMK di Daerah untuk Optimalkan Penarikan Royalti

August 11, 2025
Pemkot Balikpapan dan PT Arsari Tirta Pradana resmi menjalin kemitraan strategis dalam proyek penyediaan air bersih. (Dok. ARH/Diskominfo)

Pemkot Balikpapan Gandeng PT Arsari Tirta Pradana untuk Perkuat Layanan Air Bersih

August 10, 2025
Tersangka ‘IR’ diamankan setelah menyerang korban di sebuah warung makan. (Dok. Humas Polda Kaltim)

Polres PPU Tangkap Pelaku Penyerangan Bersenjata Tajam di Warung Makan

August 10, 2025
Ilustrasi (dok. AI)

Samsung Perluas Program Beta One UI 8 ke Lebih Banyak Perangkat Galaxy

August 9, 2025
Barang bukti sabu-sabu yang disita dari lima tersangka jaringan narkotika diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda. (Dok. Humas Polda Kaltim)

Polresta Samarinda Ungkap Jaringan Narkoba, 2,7 Kilogram Sabu Disita

August 5, 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi LMK. (Image credit: lmkn.id)

Kemenkum Bentuk Perwakilan LMK di Daerah untuk Optimalkan Penarikan Royalti

August 11, 2025
Pemkot Balikpapan dan PT Arsari Tirta Pradana resmi menjalin kemitraan strategis dalam proyek penyediaan air bersih. (Dok. ARH/Diskominfo)

Pemkot Balikpapan Gandeng PT Arsari Tirta Pradana untuk Perkuat Layanan Air Bersih

August 10, 2025
Tersangka ‘IR’ diamankan setelah menyerang korban di sebuah warung makan. (Dok. Humas Polda Kaltim)

Polres PPU Tangkap Pelaku Penyerangan Bersenjata Tajam di Warung Makan

August 10, 2025
Ilustrasi (dok. AI)

Samsung Perluas Program Beta One UI 8 ke Lebih Banyak Perangkat Galaxy

August 9, 2025
Barang bukti sabu-sabu yang disita dari lima tersangka jaringan narkotika diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda. (Dok. Humas Polda Kaltim)

Polresta Samarinda Ungkap Jaringan Narkoba, 2,7 Kilogram Sabu Disita

August 5, 2025
Ilustrasi. (Dok. Gemini AI)

Tren Baru di AS, Obituari Kini Ditulis oleh ChatGPT

August 5, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.