Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
Home Balikpapan

Catat Ya, Begini Tata Tertib UTBK-SNBT 2023

by Redaksi
May 5, 2023
in Balikpapan
Reading Time: 4 mins read
Ilustrasi, ujian tulis berbasis komputer. (Antara)

Ilustrasi, ujian tulis berbasis komputer. (Antara)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023 kian dekat. Sesuai jadwal, gelombang pertama digelar pada 8-14 Mei 2023 dan gelombang kedua pada 22-28 Mei 2023.

Mendekati UTBK-SNBT, peserta ujian perlu mengetahui tata tertib yang menjadi panduan saat mengikuti tes. Adapun tata tertib meliputi sebelum UTBK berlangsung, saat mengerjakan ujian, sampai sesudah mengerjakan UTBK.

Berita Pilihan

Beragam Reaksi Positif Mitra Pengemudi Maxim di Samarinda dan Balikpapan Usai Terima Bonus Hari Raya

Mayat Ibu dan Anak Ditemukan di Guest House Balsel

Puluhan Remaja di Balikpapan Jadi Korban Penipuan Modus Pinjaman Online, Kerugian Capai Rp 350 Juta

Ilham Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Ekonomi, Tim SAR Lanjutkan Penyelaman Cari Korban Kedua

 Melansir laman resmi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, berikut tata tertib yang perlu diikuti bagi peserta UTBK-SNBT 2023:

Tata tertib sebelum UTBK

Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung

Peserta harus membawa: Kartu Tanda Peserta Ujian; Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-Shirt).

Peserta harus bersepatu.

Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.

Keterlambatan dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai, peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

Baca Juga:  Dishub Gelar Razia, 84 Kendaraan Angkutan Barang dan Penumpang Terjaring

Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak mana pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apa pun.

Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.

Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.

Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri ke Pengawas Ujian.

Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.

Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.

Tata tertib saat mengerjakan UTBK

1. Membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.

2. Memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu MULAI UJIAN. PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.

3. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan SETUJU sebelum memulai ujian.

4. Mengikuti petunjuk/aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian. Serta mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.

5. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.

6. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.

7. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. 8. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Biru.

Baca Juga:  KPK Geledah Salah Satu Kantor di Kawasan Balikpapan Baru

9. Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan:

Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.

Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.

Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.

Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain.

Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.

Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Menyalin dan merekam soal ujian menggunakan media apapun bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

10. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin B.9 maka yang bersangkutan akan dicatatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian.

11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol “OK”

12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.

Tata tertib sesudah mengerjakan UTBK

Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum “klik” tombol selesai ujian.

Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.

Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.

Setiap pelanggaran terhadap tata tertib ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya.

Demikian tata tertib yang wajib diikuti saat UTBK-SNBT 2023. Sobat Portal Balikpapan, yang akan mengikuti UTBK-SNBT siapkan dirimua, dan jangan lupa perbanyak Shalawat dan berdoa. Semangat. (Bkr)

ShareTweet

BeritaTerkait

Presiden direktur PT MKSSI, Naoya Nakamura

MITSUBISHI Motors Resmikan Fasilitas Bodi dan Cat Pertama di Kalimantan Timur

June 21, 2019
Perayaan HUT Jasa Raharja ke-63 bersama pimpinan dan karyawan serta anak perusahaan Jasa Raharja Putra dan alumni di kantor Stall Kuda Balikpapan. (FOTO: Fakhrul Rijal/PortalBalikpapan)

Hari Jadi Ke-63 Jasa Raharja, Harmoni Dengan Seluruh Lapisan Masyarakat dan Pemerintah

January 2, 2024
Sebanyak 84 Kendaraan Tidak Memenuhi Syarat Kelayakan Jalan Terjaring Razia. (FOTO: MHD/PortalBalikpapan)

Dishub Gelar Razia, 84 Kendaraan Angkutan Barang dan Penumpang Terjaring

June 20, 2024
Melatih Kesiapan, Mengawal Demokrasi: Polda Kaltim Gelar Tactical Floor Game. (Dok. Humas Polda Kaltim)

Polda Kaltim Gelar Tactical Floor Game Jelang PSU Pilkada Kutai Kartanegara 2025

April 16, 2025
Pemusnahan barang bukti sabu 161,58 gram (dok. polisibalikpapan.com)

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu 161,58 Gram

March 3, 2023
Gedung Kejaksaan Agung. (dok)

Kejagung Periksa mantan Kadis ESDM Kaltim

August 19, 2023
Next Post
Tersangka AR (37) dihadirkan dalam Konferensi Pers di Halaman Mapolresta Balikpapan, Kamis (4/5/2023) (FOTO: Muhammad/PB)

Ditinggal Kerja, Emas dan Barang Berharga Puluhan Juta Ludes Dicuri, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Cuaca panas, yang tampak dari Kebun Sayur Balikpapan. (PB/ Gopek)

BMKG Sebut Balikpapan Terimbas Gelombang Panas Asia Selatan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
ZA dan barang bukti sabu diamankan di Gunung Bugis. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Laporan Online Berbuah Penangkapan: Residivis Sabu Dibekuk di Gunung Bugis

June 4, 2025
Pelaku pemerasan mengaku anggota ormas ditangkap di kos-kosan Terminal Batu Ampar. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemuda Mengaku Anggota Ormas Ditangkap Usai Lakukan Pemerasan di Balikpapan

June 16, 2025
Residivis GS ditangkap usai ancam warga pakai sajam. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Bawa Sajam dan Ancam Warga, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

June 2, 2025
Puluhan tersangka premanisme ditampilkan Polda Kaltim dalam konferensi pers di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polda Kaltim Tindak Tegas Premanisme, 135 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Mahakam II

May 23, 2025
Gemini AI. (Dok. Istimewa)

Google Luncurkan Model AI Gemini 2.5 untuk Kebutuhan Produksi Skala Besar

June 18, 2025
Ilustrasi Siswa/i Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Dok. AI)

13 SMP Swasta di Balikpapan Terima Subsidi Penuh dari Pemkot, Pendidikan Gratis untuk Peserta Didik Baru

June 17, 2025
KNPI Balikpapan dan alumni ITK uji coba kapal listrik bantuan untuk nelayan. (Dok. Kaltimku ID)

KNPI Balikpapan Gandeng Alumni ITK Rakit Kapal Listrik Tenaga Surya untuk Nelayan

June 17, 2025
Pelaku pemerasan mengaku anggota ormas ditangkap di kos-kosan Terminal Batu Ampar. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemuda Mengaku Anggota Ormas Ditangkap Usai Lakukan Pemerasan di Balikpapan

June 16, 2025
Ilustrasi pernikahan masal. (Dok. Gemini AI)

Kemenag Gelar Nikah Massal Sambut 1 Muharram 1447 H, Sasar Warga Kurang Mampu

June 16, 2025

Berita Terbaru

Gemini AI. (Dok. Istimewa)

Google Luncurkan Model AI Gemini 2.5 untuk Kebutuhan Produksi Skala Besar

June 18, 2025
Ilustrasi Siswa/i Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Dok. AI)

13 SMP Swasta di Balikpapan Terima Subsidi Penuh dari Pemkot, Pendidikan Gratis untuk Peserta Didik Baru

June 17, 2025
KNPI Balikpapan dan alumni ITK uji coba kapal listrik bantuan untuk nelayan. (Dok. Kaltimku ID)

KNPI Balikpapan Gandeng Alumni ITK Rakit Kapal Listrik Tenaga Surya untuk Nelayan

June 17, 2025
Pelaku pemerasan mengaku anggota ormas ditangkap di kos-kosan Terminal Batu Ampar. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemuda Mengaku Anggota Ormas Ditangkap Usai Lakukan Pemerasan di Balikpapan

June 16, 2025
Ilustrasi pernikahan masal. (Dok. Gemini AI)

Kemenag Gelar Nikah Massal Sambut 1 Muharram 1447 H, Sasar Warga Kurang Mampu

June 16, 2025
4 Emas, 1 Perak, 4 Perunggu — Bukti kerja keras atlet junior Balikpapan!. (Dok. Ima/ih)

Squash Junior Balikpapan Raih 4 Emas di Kejuaraan Provinsi Squash Junior Kaltim 2025, Yakin Bisa Juara Umum di Porprov Kaltim 2026

June 16, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.