Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Pemkot Balikpapan Terbitkan Aturan Baru Penyaluran BBM Bersubsidi, Berlaku Mulai 1 September 2026

by Redaksi
August 25, 2026
in Balikpapan
Reading Time: 3 mins read
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (DOK. AI)

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (DOK. AI)

PORTALBALIKPAPAN.COM — Pemerintah Kota Balikpapan resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.10.1/2094/E/SETDA tentang penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar dan Pertalite. Surat edaran tersebut ditandatangani Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E., pada 23 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut diterbitkan untuk menjaga stabilitas ketersediaan pasokan BBM bersubsidi secara berkesinambungan, menghindari antrean panjang, mencegah kelangkaan dan penyalahgunaan BBM, serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Berita Pilihan

Update Harga BBM Kaltim per 1 September 2026: Dexlite dan Pertamax Turbo Naik, Pertalite Tetap Stabil

Resmi Turun! Ini Rincian Harga Pertamax dan Pertamax Turbo di Balikpapan Agustus 2026

Awal Juli 2026, Tiga Jenis BBM Nonsubsidi di Kaltim Alami Penurunan Harga

Dirut Pertamina Buka Suara soal Kenaikan Pertamax, Pastikan Pertalite dan BioSolar Tetap

Aturan ini juga merupakan tindak lanjut dari berbagai dinamika di lapangan, termasuk tuntutan atau permintaan Aliansi/Komunitas Sopir Truk Balikpapan, rekomendasi FGD Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), hasil rapat koordinasi Forkopimda Kota Balikpapan bersama BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga, serta keberatan masyarakat di sekitar antrean SPBU 6176103 atau M.T. Haryono.

Aturan baru tersebut akan disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat dan berlaku efektif mulai 1 September 2026. Pengaturan mencakup jam operasional pelayanan Pertalite, jenis kendaraan, sistem nomor polisi ganjil-genap, serta periode pengisian ulang Biosolar selama 48 jam di sejumlah SPBU.

Untuk penyaluran Pertalite, Pemkot Balikpapan mengatur jam pelayanan berdasarkan jenis kendaraan. Di SPBU 6176103 M.T. Haryono, kendaraan roda dua dilayani mulai pukul 06.00 hingga 22.00 Wita, sedangkan kendaraan roda empat dilayani pukul 22.00 hingga 06.00 Wita. Ketentuan serupa berlaku di SPBU 6176102 Sepinggan, dengan kendaraan roda dua dilayani pukul 06.00 hingga 22.00 Wita dan kendaraan roda empat pukul 22.00 hingga 06.00 Wita.

Baca Juga:  Maxim Fest 2026 Hadir di Balikpapan, Padukan Olahraga, Hiburan dan UMKM

Khusus kendaraan roda empat yang hendak mengisi Pertalite di SPBU M.T. Haryono dan Sepinggan, Pemkot menegaskan kendaraan tidak diperbolehkan melakukan antrean sebelum pukul 22.00 Wita. Sementara itu, SPBU 6476117 Gunung Guntur memiliki pengaturan berbeda, yakni pelayanan kendaraan roda empat mulai pukul 08.00 hingga 22.00 Wita.

Untuk Biosolar, pengaturan dilakukan melalui sistem jenis kendaraan, nomor polisi atau TNKB ganjil-genap, serta periode pengisian ulang dalam waktu 48 jam. SPBU 6476119 Km. 13 beroperasi selama 24 jam untuk kendaraan roda enam atau lebih dengan JBB di atas 10 ton, khusus kendaraan angkutan barang. Kendaraan dengan nomor polisi atau TNKB berakhiran angka ganjil dilayani pada tanggal ganjil, sedangkan nomor berakhiran angka genap dilayani pada tanggal genap.

Sementara itu, SPBU 6476110 Km. 15 melayani selama 24 jam kendaraan roda enam dengan JBB di bawah 10 ton. Pengaturan ganjil-genap juga berlaku berdasarkan angka terakhir nomor polisi atau TNKB.

Selain itu, kendaraan roda empat untuk keperluan pribadi, angkutan orang maupun barang juga dilayani selama 24 jam dengan sistem yang sama. Kendaraan penumpang umum dan bus umum yang menggunakan pelat nomor polisi warna kuning juga mendapatkan pelayanan selama 24 jam.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan dan Kelayakan Fasilitas, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Melakukan Penyesuaian Tarif Parkir Kendaraan

Pemkot juga memberikan toleransi bagi kendaraan yang telah mengantre sesuai ketentuan tanggal ganjil atau genap, tetapi terjadi pergantian tanggal dari ganjil ke genap atau sebaliknya ketika kendaraan masih berada dalam antrean. Kendaraan tersebut tetap akan diberikan pelayanan pengisian BBM bersubsidi di SPBU Km. 13 maupun Km. 15.

Selain itu, SPBU 6476128 Kariangau diperuntukkan bagi pelayanan Biosolar untuk Bus Bacitra (Balikpapan City Trans) dan Bus Antar Moda rute Balikpapan–IKN. Pelayanan untuk kedua jenis bus tersebut dibatasi mulai pukul 22.00 hingga 24.00 Wita.

Pemkot Balikpapan juga mengatur antrean kendaraan di SPBU Kariangau. Kendaraan yang mengantre untuk pengisian BBM bersubsidi tidak diperbolehkan berada di bahu maupun badan jalan sisi kiri dan kanan Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangau.

Di sisi lain, penyaluran Pertalite untuk kendaraan roda dua akan segera diperluas melalui lima SPBU yang sedang dipersiapkan untuk dioperasionalkan. Kelima SPBU tersebut yakni SPBU 6476124 Teritip di Balikpapan Timur, SPBU 6476118 Batakan di Balikpapan Timur, SPBU 6376101 Grand City di Balikpapan Utara, SPBU 6476109 Gunung Bahagia di Balikpapan Selatan, serta SPBU 6476105 Kebun Sayur di Balikpapan Barat.

Baca Juga:  Update Harga BBM Kaltim per 1 September 2026: Dexlite dan Pertamax Turbo Naik, Pertalite Tetap Stabil

Pengoperasian SPBU tersebut menunggu Surat Penetapan Penyaluran BBM Bersubsidi dari BPH Migas dan pelaksanaan Uji Tera.

Pemkot Balikpapan menegaskan SPBU lain yang tidak diatur kembali dalam surat edaran tersebut tetap beroperasi seperti biasa. Sementara itu, antrean kendaraan pengisian BBM bersubsidi di SPBU Kariangau tidak diperbolehkan menggunakan bahu atau badan jalan di kedua sisi Jl. Sultan Hasanuddin.

Pemerintah Kota Balikpapan akan melakukan penertiban terhadap pelanggaran ketentuan dalam surat edaran melalui Tim Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi Terpadu Pemkot Balikpapan maupun petugas instansi terkait sesuai fungsi dan kewenangannya.

Surat edaran tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga dilakukan evaluasi atau penetapan perubahan terkait ketentuan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar. (*)

Tags: BBMDexlitePemkot BalikpapanPertalitePertamaxPertaminaPertamina BalikpapanPertamina DexPertamina Patra NiagaRahmad Mas'udWali Kota Balikpapan
ShareTweet

BeritaTerkait

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (Dok. AI)

Update Harga BBM Kaltim per 1 September 2026: Dexlite dan Pertamax Turbo Naik, Pertalite Tetap Stabil

September 1, 2026
Ilustrasi petugas SPBU sedang melayani pelanggan. (Dok. AI)

Resmi Turun! Ini Rincian Harga Pertamax dan Pertamax Turbo di Balikpapan Agustus 2026

August 2, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Awal Juli 2026, Tiga Jenis BBM Nonsubsidi di Kaltim Alami Penurunan Harga

July 1, 2026
Tangkapan layar keterangan Dirut Pertamina. (Dok. IG @pertamina)

Dirut Pertamina Buka Suara soal Kenaikan Pertamax, Pastikan Pertalite dan BioSolar Tetap

June 12, 2026
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Pertamax Meroket Jadi Rp 16.650 per Liter! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Kaltim Terbaru

June 10, 2026
Next Post
Tangkapan layar kebakaran di Jalan Sulawesi atau Gang Buntu. (Dok. Tangkapan Layar)

Kebakaran di Jalan Sulawesi Balikpapan, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia

REDMI Note 17 Series resmi diperkenalkan Xiaomi secara global. (DOK. Xiaomi)

Xiaomi Resmi Perkenalkan REDMI Note 17 Series dengan Fokus Ketahanan Jangka Panjang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (DOK. AI)

Pemkot Balikpapan Terbitkan Aturan Baru Penyaluran BBM Bersubsidi, Berlaku Mulai 1 September 2026

August 25, 2026
Kebakaran melanda permukiman warga di kawasan Dahor, Balikpapan Barat, Rabu (20/8/2026) pagi. Sebanyak 11 rumah dan tiga sepeda motor dilaporkan rusak. (DOK. Tangkapan Layar)

11 Rumah Terbakar di Dahor Balikpapan Barat, Tiga Motor Ikut Rusak

August 20, 2026
Hujan Mulai Guyur IKN, Operasi Modifikasi Cuaca terus dilakukan untuk mengantisipasi kekeringan dan karhutla. (Dok. Humas Otorita IKN)

Operasi Modifikasi Cuaca Berjalan, Hujan Mulai Turun di Sejumlah Wilayah Kaltim

August 24, 2026
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (Dok. AI)

Update Harga BBM Kaltim per 1 September 2026: Dexlite dan Pertamax Turbo Naik, Pertalite Tetap Stabil

September 1, 2026
Jasmani

Ketua RT di Balikpapan Ini Pernah Bertugas di Istana Presiden era Soeharto

August 21, 2026
Tujuh pelanggan pertama menerima unit Suzuki New XL7 dalam seremoni serah terima di Balikpapan, Sabtu (5/9/2026). (FOTO: Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

PT Samekarindo Indah Serahkan Suzuki New XL7 kepada Tujuh Pelanggan Pertama

September 6, 2026
Helikopter TNI AU mengangkut air untuk operasi water bombing dalam penanganan karhutla di wilayah IKN. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Water Bombing Percepat Penanganan Karhutla, Titik Panas di IKN Berkurang

September 5, 2026
Helikopter Karakal disiapkan untuk mendukung operasi water bombing karhutla di kawasan IKN. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Penanganan Karhutla Diperkuat, Water Bombing Sasar Lima Titik Prioritas di IKN

September 5, 2026
Pengendalian karhutla terus diperketat di kawasan IKN. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Otorita IKN: Satu Terduga Pelaku Karhutla Masuk Penyidikan

September 5, 2026
Otorita IKN Dorong Pencegahan Karhutla Melalui Edukasi dan Pelaporan Cepat. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Perkuat Pencegahan Karhutla, Latih Petani Olah Lahan Tanpa Bakar

September 4, 2026

Berita Terbaru

Tujuh pelanggan pertama menerima unit Suzuki New XL7 dalam seremoni serah terima di Balikpapan, Sabtu (5/9/2026). (FOTO: Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

PT Samekarindo Indah Serahkan Suzuki New XL7 kepada Tujuh Pelanggan Pertama

September 6, 2026
Helikopter TNI AU mengangkut air untuk operasi water bombing dalam penanganan karhutla di wilayah IKN. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Water Bombing Percepat Penanganan Karhutla, Titik Panas di IKN Berkurang

September 5, 2026
Helikopter Karakal disiapkan untuk mendukung operasi water bombing karhutla di kawasan IKN. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Penanganan Karhutla Diperkuat, Water Bombing Sasar Lima Titik Prioritas di IKN

September 5, 2026
Pengendalian karhutla terus diperketat di kawasan IKN. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Otorita IKN: Satu Terduga Pelaku Karhutla Masuk Penyidikan

September 5, 2026
Otorita IKN Dorong Pencegahan Karhutla Melalui Edukasi dan Pelaporan Cepat. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Perkuat Pencegahan Karhutla, Latih Petani Olah Lahan Tanpa Bakar

September 4, 2026
Upaya pemadaman karhutla di kawasan IKN terus dilakukan. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla dengan Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak

September 4, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.