PORTALBALIKPAPAN.COM – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Veridiana Huraq Wang, menyampaikan bahwa sejumlah ruas jalan provinsi di Kaltim yang rusak menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Sehingga ia pun menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa infrastruktur di Kaltim dapat diperbaiki dengan baik.
Karenanya, Komisi III DPRD Kalimantan Timur telah melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJPN) wilayah Kaltim untuk mengatasi masalah infrastruktur jalan rusak di Benua Etam.
“Kalau bisa kami juga merencanakan pengalihan sejumlah ruas jalan di Kaltim menjadi kewenangan pemerintah pusat atau jalan nasional,” tuturnya di Samarinda, belum lama ini.
Hal ini bertujuan mempercepat perbaikan dan pembangunan akses jalan dengan alokasi anggaran yang memadai.
Untuk itu, ia berharap mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat, terutama mengingat Kaltim akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) di masa depan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, sekitar 1.500 kilometer jalan di provinsi Kaltim mengalami kerusakan.
Perbaikan jalan tersebut akan menggunakan dana dari APBN 2023 dengan nilai sekitar Rp2 triliun.
Wilayah yang akan mendapatkan perbaikan jalan dari anggaran pusat meliputi Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan kabupaten lain.
Selain itu, ada juga dana sebesar Rp 8 triliun yang dikhususkan untuk pembuatan jalan di wilayah IKN Nusantara.
“Kami harap pemerintah pusat dapat mendukung Kaltim, apalagi akan ada IKN di wilayah ini,” terangnya. (adv/yst)