PORTALBALIKPAPAN.COM – Sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, meminta seluruh kendaraan alat berat yang beroperasi di Kaltim harus memiliki nomor polisi KT.
“Langkah ini sangat penting karena akan membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kaltim,” tuturnya, hari ini.
Sebagai langkah awal, pihaknya telah memanggil semua perusahaan yang terlibat dalam operasional kendaraan alat berat untuk mengumpulkan data jumlah kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi asal-usul kendaraan tersebut.
Listiyono juga menekankan bahwa jika ditemukan masih banyak kendaraan alat berat yang belum memindahkan data kendaraannya ke Kaltim, maka pajak yang dibayarkan tidak akan masuk ke PAD Kaltim.
Karena itu, perusahaan diharapkan siap untuk mengumpulkan data kendaraan dan memastikan bahwa kendaraan tersebut memiliki plat nomor KT.
Upaya ini mendapat dukungan dari pelbagai perusahaan di Kaltim yang telah bersedia untuk berpartisipasi dalam pendataan kendaraan alat berat.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menjelaskan bahwa proses ini akan didampingi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Polda Kaltim.
“Sehingga akan berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Saat ditanya ihwal situasi saat ini, ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendorong semua perusahaan untuk segera melaksanakan pendataan ini.
“Tujuannya untuk mendukung peningkatan sumber pendapatan di Kaltim,” katanya. (Adv/yst)