PORTALBALIKPAPAN.com, Loa Janan – Kepolisian sektor (Polsek) Loa Janan, Kutai Kartanegara mengamankan dua orang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Dua pria berinisial P (43) dan M (28) diamankan di wilayah Desa Purwajaya pada Minggu (12/11/2023) dengan barang bukti 8 poket sabu.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.
“Untuk MDS kami ringkus berkat informasi masyarakat dan PA kami amankan atas pengakuan MDS yang memberikan keterangan bahwa barang yang dimilikinya didapat dari PA,” ujar Kapolsek.
Saat berita ini ditulis, pelaku dan barang bukti sabu sudah diamankan untuk proses lebih lanjut (imam)