PORTALBALIKPAPAN.COM – Legislator Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan pentingnya pemberdayaan naker atau tenaga kerja terutama yang berasal dari lokal untuk dapat memanfaatkan potensi proyek strategis yang kini berkembang pesat di Kalimantan Timur.
Andi berharap, dengan semakin banyaknya pabrik baru yang dibangun di daerah ini, 75 persen dari tenaga kerja yang terserap dapat berasal dari warga lokal.
Namun, meskipun pada Agustus lalu DPRD Kaltim telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, hingga kini implementasinya belum dapat dilaksanakan.
Ia menyayangkan lambannya pelaksanaan perda tersebut, padahal aturan ini sangat penting untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada putera daerah dalam mengisi posisi pekerjaan yang tersedia.
“Kita berharap dengan banyaknya proyek strategis itu pabrik baru yang dibangun di Kalimantan Timur bisa menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 75 persen. Agustus kemarin DPRD Provinsi mengesahkan perda perlindungan tenaga kerja lokal, namun sampai saat ini belum bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan perda tersebut diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan tenaga kerja lokal di sektor industri yang berkembang pesat, seiring dengan banyaknya investasi yang masuk ke Kaltim.
Ia menekankan bahwa untuk mewujudkan harapan ini, peran pemerintah daerah dan pihak terkait sangat dibutuhkan dalam memastikan pelaksanaan perda berjalan lancar. Ia juga menyebutkan, jika tenaga kerja lokal diberi kesempatan yang lebih besar, maka dampak positifnya akan terasa langsung bagi perekonomian masyarakat setempat.
“Kami berharap ada upaya konkrit agar perda ini bisa segera diterapkan, agar masyarakat Kaltim dapat lebih banyak merasakan manfaat dari hadirnya industri di daerah ini,” pungkas Andi Satya. (ADV/ Hpn)