Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nasional

Presiden Prabowo Izinkan Pengecer LPG 3 Kg Berjualan Kembali dengan Syarat Tertentu

by Jali
February 4, 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi tabung gas elpiji 3 kg. (dok. Pertamina Patra Niaga)

Ilustrasi tabung gas elpiji 3 kg. (dok. Pertamina Patra Niaga)

PORTALBALIKPAPAN.COM, Jakarta – Pemerintah akhirnya mencabut larangan bagi pengecer untuk menjual LPG 3 kg. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menginstruksikan agar pengecer diperbolehkan kembali berjualan, dengan syarat mereka harus terdaftar sebagai sub-pangkalan dan menggunakan aplikasi Merchant Apps Pangkalan Pertamina (MAP).

Keputusan ini diambil setelah kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer pada 1 Februari 2025 memicu keresahan masyarakat.

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Tegaskan Keberlanjutan Pembangunan IKN dalam Kunjungan Dua Hari

Presiden Prabowo: Pertamina Harus Jadi Agen Pembangunan dan Modernisasi

Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Perdana ke IKN, Disambut Antusias dan Penuh Optimisme

Sah, Presiden Prabowo Tetapkan IKN Sebagai Ibu Kota Politik Mulai 2028

Larangan tersebut menyebabkan antrean panjang di pangkalan resmi dan kelangkaan gas di berbagai daerah. Bahkan, sempat terjadi insiden tragis, di mana seorang pedagang nasi uduk meninggal dunia saat mengantre LPG.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menerapkan larangan ini dengan tujuan agar subsidi LPG 3 kg lebih tepat sasaran. Namun, akibat protes dari masyarakat, Presiden Prabowo turun tangan untuk mencabut aturan tersebut dan memastikan distribusi LPG berjalan lebih lancar.

Kini, pengecer yang ingin kembali berjualan harus mendaftar sebagai sub-pangkalan resmi melalui aplikasi MAP. Aplikasi ini akan mencatat seluruh transaksi penjualan, termasuk identitas pembeli (KTP), jumlah tabung yang dibeli, dan harga jual.

“Pertamina akan mendorong para pengecer untuk mendaftar sebagai sub-pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.

Selain itu, pemerintah juga mengkaji kemungkinan adanya biaya tambahan bagi pengecer yang ingin tetap berjualan. Namun, besaran biaya tersebut masih dalam pertimbangan agar tidak membebani pedagang kecil. Hingga saat ini, sekitar 370.000 pengecer telah terdaftar dalam sistem baru ini.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kebijakan larangan pengecer bukan berasal dari Presiden Prabowo.

“Presiden tidak pernah menginstruksikan pelarangan itu. Namun, melihat kondisi di lapangan, beliau turun tangan agar pengecer bisa kembali berjualan,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa stok LPG 3 kg tetap aman dan tidak ada pengurangan subsidi. Dalam APBN 2025, alokasi subsidi LPG 3 kg mencapai Rp 87 triliun.

Masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg tetap diwajibkan menunjukkan KTP untuk memastikan bahwa subsidi tepat sasaran. Bahlil juga mengingatkan agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan LPG bersubsidi untuk keperluan industri.

“Kami ingin yang disubsidi ini benar-benar masyarakat yang berhak, membeli dengan harga terjangkau sesuai program pemerintah,” tegasnya.

Dengan dicabutnya larangan ini, pengecer kini bisa kembali berjualan dengan status sebagai sub-pangkalan.

Pemerintah berharap aturan baru ini dapat menormalkan distribusi LPG 3 kg sekaligus memastikan subsidi tepat sasaran tanpa mengganggu akses masyarakat terhadap gas bersubsidi. (ai/imm)

Tags: LPG 3 KgPrabowo SubiantoPresiden PrabowoTabung Gas
ShareTweet

BeritaTerkait

Ka Otorita IKN, Basuki. (Dok. Humas Otorita IKN)

Presiden Prabowo Tegaskan Keberlanjutan Pembangunan IKN dalam Kunjungan Dua Hari

January 20, 2026
Tangkapan layar Prabowo Resmikan Proyek Energi Terintegrasi Pertamina di Balikpapan. (Dok. YT/KompasTV)

Presiden Prabowo: Pertamina Harus Jadi Agen Pembangunan dan Modernisasi

January 13, 2026
Presiden Prabowo Subianto disambut Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. (Dok. Humas Otorita IKN)

Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Perdana ke IKN, Disambut Antusias dan Penuh Optimisme

January 13, 2026
Pekerjaan infrastruktur di IKN Nusantara terus dikebut menjelang difungsikan sebagai ibu kota politik pada 2028. (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Sah, Presiden Prabowo Tetapkan IKN Sebagai Ibu Kota Politik Mulai 2028

September 20, 2025
Tangkapan layar Menteri Sekretaris Prasetyo Hadi dan Seskab Mayor Tedy. (Dok. Youtube Sekretariat Presiden)

Prabowo Reshuffle Kabinet, Sri Mulyani hingga Budi Arie Diganti

September 8, 2025
Next Post
Smartphone Google Pixel 9a. (dok. Istimewa)

Google Pixel 9a: Spesifikasi Canggih, Harga Terjangkau, tapi Tak Masuk ke Indonesia

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara. (dok. Humas Otorita IKN)

Kawasan Inti IKN Kembali Dibuka untuk Kunjungan Masyarakat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026
Parkiran kendaraan pengunjung IKN di masa libur lebaran Idul Fitri 1447 H. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lebih dari 352 Ribu Orang Kunjungi Nusantara Saat Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

March 31, 2026
Pesawat Scoot. (Dok. Scoot)

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

April 9, 2026
Kasus pencabulan di lingkungan sekolah terungkap, polisi menetapkan Plt kepala sekolah BN sebagai tersangka dengan lima korban siswi. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Plt Kepala Sekolah di Balikpapan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pencabulan, Lima Siswi Jadi Korban

March 14, 2026
Ditreskrimsus Polda Kaltim merilis kasus dugaan korupsi BLKI Balikpapan, dari retribusi hingga pelatihan fiktif. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

April 24, 2026
Muswil perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim digelar di Platinum Hotel and Convention Hall, Rabu (22/4/2026). (Dok. IST)

Muswil Perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim, Ery Pradhita Terpilih Jadi Ketua

April 23, 2026
Ilustrasi mobil listrik. (Dok. Generated by AI)

Aturan Baru Berlaku, Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak Tahunan

April 23, 2026
Perayaan HUT ke-41 Hermina Hospitals Group di Ibu Kota Nusantara ditandai dengan penanaman pohon, Rabu (22/4/2026). (Dok. Humas Otorita IKN)

Hermina Tanam Pohon di Ibu Kota Nusantara, Rayakan HUT ke-41

April 23, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026

Berita Terbaru

Ditreskrimsus Polda Kaltim merilis kasus dugaan korupsi BLKI Balikpapan, dari retribusi hingga pelatihan fiktif. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

April 24, 2026
Muswil perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim digelar di Platinum Hotel and Convention Hall, Rabu (22/4/2026). (Dok. IST)

Muswil Perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim, Ery Pradhita Terpilih Jadi Ketua

April 23, 2026
Ilustrasi mobil listrik. (Dok. Generated by AI)

Aturan Baru Berlaku, Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak Tahunan

April 23, 2026
Perayaan HUT ke-41 Hermina Hospitals Group di Ibu Kota Nusantara ditandai dengan penanaman pohon, Rabu (22/4/2026). (Dok. Humas Otorita IKN)

Hermina Tanam Pohon di Ibu Kota Nusantara, Rayakan HUT ke-41

April 23, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026
Pertamina buka ruang dialog bareng pegiat digital di Balikpapan, bahas tantangan distribusi energi hingga ke pelosok Kalimantan. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Dari Tantangan ke Solusi: Pertamina Ajak Publik Ikut Mengawasi Energi di Kalimantan

April 18, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.