Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nasional

Kemenkum Bentuk Perwakilan LMK di Daerah untuk Optimalkan Penarikan Royalti

by Fakhrul Rijal
August 11, 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi LMK. (Image credit: lmkn.id)

Ilustrasi LMK. (Image credit: lmkn.id)

PORTALBALIKPAPAN.COM, Jakarta – Kementerian Hukum akan menghadirkan perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di berbagai daerah sebagai upaya memaksimalkan penarikan royalti lagu dan musik.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kemenkum, Razilu, menyampaikan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 27 Tahun 2025 yang merupakan aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021.

Berita Pilihan

Beragam Reaksi Positif Mitra Pengemudi Maxim di Samarinda dan Balikpapan Usai Terima Bonus Hari Raya

Mayat Ibu dan Anak Ditemukan di Guest House Balsel

Puluhan Remaja di Balikpapan Jadi Korban Penipuan Modus Pinjaman Online, Kerugian Capai Rp 350 Juta

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Dua Tersangka

“LMK ini nantinya akan bertempat di provinsi. Nanti diserahkan sepenuhnya kepada Komisioner LMKN Pencipta dan LMKN Hak Terkait untuk menetapkan di provinsi mana saja perwakilan itu diadakan,” ujar Razilu saat ditemui usai pelantikan Komisioner LMKN periode 2025–2028 di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Selain penunjukan perwakilan daerah, Permenkum 27/2025 juga mengatur pengurangan dana operasional LMK Nasional (LMKN) dari 20 persen menjadi 8 persen dari total royalti.

Penurunan ini menyisakan tambahan 12 persen dana yang dapat dibagikan kepada para pemegang hak dan pencipta.

Razilu menambahkan, regulasi baru tersebut turut mengubah hampir 80 persen komposisi Komisioner LMKN.

Kini, setiap komisioner terdiri dari dua perwakilan pemerintah, satu perwakilan LMK, serta satu perwakilan pencipta atau pemegang hak terkait. Sebelumnya, perwakilan pemerintah hanya satu orang di masing-masing komisioner.

“Jadi ini menjawab adanya anggapan bahwa pemerintah kurang care, kurang hadir dalam hal royalti ini,” tegasnya.

Permenkum ini juga memperluas kategori layanan publik komersial yang dikenakan royalti. Jika sebelumnya hanya mencakup 14 jenis layanan, aturan baru menjabarkan secara rinci sektor perhotelan, restoran, tempat hiburan, perkantoran, dan lainnya.

Baca Juga:  Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Penarikan royalti juga diperluas ke layanan publik komersial digital, tidak hanya yang bersifat analog.

“Teman-teman LMKN harus segera berembuk, kemudian bersama dengan para pengguna untuk merumuskan besaran daripada royalti itu sendiri,” tutur Razilu.

Ia berharap berbagai ketentuan baru dalam Permenkum tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait.

“Kalau kita lihat konstruksi yang saya bicarakan, artinya akan banyak sebenarnya potensi yang bisa kita tarik terkait dengan royalti ini dari segala aspek,” pungkasnya. (*/fr)

ShareTweet

BeritaTerkait

Share Pengalaman Wisata Berpeluang Dapat Voucher Belanja

November 4, 2016
Stand Mitra BAF di BAF FAIR 2019

Tak Hanya Motor, BAF Juga Tangani Pembiayaan Elektronik

August 10, 2019
Foto gelombang laut dari Gang Segara (Foto: Pardi Yuwono)

Gelombang Besar, Pemancing Jangan Mancing Dulu

June 29, 2015
Terdakwa Teddy Minahasa. (Sinpo)

Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup

May 9, 2023

The King Of Knock Out Rudy Gunawan “Ahong” Berkunjung ke Balikpapan

November 29, 2018
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis. (PB)

Emira Moeis: Penanganan Stunting di Kaltim Harus Digenjot

November 13, 2023
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi Bank Indonesia. (Dok. Gemini AI)

Mulai 17 Agustus 2025, BI Luncurkan Payment ID Terintegrasi NIK untuk Pantau Rekening WNI

July 31, 2025
Konferensi pers pengungkapan beras premium palsu di Polda Kaltim. (Dok. Humas Polda Kaltim)

Polda Kaltim Ungkap Peredaran Beras Tak Sesuai Klaim Mutu, Satu Pelaku Diamankan

July 27, 2025
Ilustrasi upacara memperingati Hari Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia. (Dok. Gemini AI)

Pemerintah Undang Masyarakat Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana, Pendaftaran Dibuka 4 Agustus

August 3, 2025
Tangkapan layar kebakaran di Gunung Sari. (Dok. Istimewa)

Kebakaran Hebat di Gang Tirta Sari, Balikpapan Tengah, Tiga Rumah Hangus Terbakar

July 13, 2025
AirAsia hadir di Balikpapan dengan layanan ATSC dan peluncuran tiga rute baru. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Indonesia AirAsia Resmikan ATSC di Balikpapan dan Perkenalkan Tiga Rute Baru

August 1, 2025
Ilustrasi LMK. (Image credit: lmkn.id)

Kemenkum Bentuk Perwakilan LMK di Daerah untuk Optimalkan Penarikan Royalti

August 11, 2025
Pemkot Balikpapan dan PT Arsari Tirta Pradana resmi menjalin kemitraan strategis dalam proyek penyediaan air bersih. (Dok. ARH/Diskominfo)

Pemkot Balikpapan Gandeng PT Arsari Tirta Pradana untuk Perkuat Layanan Air Bersih

August 10, 2025
Tersangka ‘IR’ diamankan setelah menyerang korban di sebuah warung makan. (Dok. Humas Polda Kaltim)

Polres PPU Tangkap Pelaku Penyerangan Bersenjata Tajam di Warung Makan

August 10, 2025
Ilustrasi (dok. AI)

Samsung Perluas Program Beta One UI 8 ke Lebih Banyak Perangkat Galaxy

August 9, 2025
Barang bukti sabu-sabu yang disita dari lima tersangka jaringan narkotika diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda. (Dok. Humas Polda Kaltim)

Polresta Samarinda Ungkap Jaringan Narkoba, 2,7 Kilogram Sabu Disita

August 5, 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi LMK. (Image credit: lmkn.id)

Kemenkum Bentuk Perwakilan LMK di Daerah untuk Optimalkan Penarikan Royalti

August 11, 2025
Pemkot Balikpapan dan PT Arsari Tirta Pradana resmi menjalin kemitraan strategis dalam proyek penyediaan air bersih. (Dok. ARH/Diskominfo)

Pemkot Balikpapan Gandeng PT Arsari Tirta Pradana untuk Perkuat Layanan Air Bersih

August 10, 2025
Tersangka ‘IR’ diamankan setelah menyerang korban di sebuah warung makan. (Dok. Humas Polda Kaltim)

Polres PPU Tangkap Pelaku Penyerangan Bersenjata Tajam di Warung Makan

August 10, 2025
Ilustrasi (dok. AI)

Samsung Perluas Program Beta One UI 8 ke Lebih Banyak Perangkat Galaxy

August 9, 2025
Barang bukti sabu-sabu yang disita dari lima tersangka jaringan narkotika diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda. (Dok. Humas Polda Kaltim)

Polresta Samarinda Ungkap Jaringan Narkoba, 2,7 Kilogram Sabu Disita

August 5, 2025
Ilustrasi. (Dok. Gemini AI)

Tren Baru di AS, Obituari Kini Ditulis oleh ChatGPT

August 5, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.