Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

DLH Balikpapan Imbau Warga Stop Bakar Sampah, Ingatkan Risiko Kesehatan hingga Sanksi Perda

by Redaksi
November 17, 2025
in Balikpapan
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi orang membakar sampah. (Dok. AI)

Ilustrasi orang membakar sampah. (Dok. AI)

PORTALBALIKPAPAN.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah di lingkungan tempat tinggal.

Serangkaian imbauan ini disampaikan DLH melalui Instagram resminya @dlh.balikpapan yang menyoroti dampak kesehatan, bahaya lingkungan, hingga aturan hukum terkait larangan pembakaran sampah.

Berita Pilihan

Perundingan Maraton 21 Jam di Islamabad Berakhir Buntu, AS dan Iran Gagal Capai Kesepakatan

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

Pasar Segar Sepaku Mulai Beroperasi, Jadi Alternatif Belanja di Kawasan IKN

DLH menegaskan bahwa kebiasaan membakar sampah kerap dianggap sepele oleh sebagian warga, padahal asap yang dihasilkan dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan pencemaran udara di sekitar permukiman.

Warga diimbau untuk lebih peduli terhadap dampak aktivitas tersebut dan mengelola sampah dengan cara yang benar tanpa dibakar.

Dalam materi edukasi yang disebarkan, DLH menjelaskan bahwa asap pembakaran sampah mengandung partikel berbahaya yang dapat mengganggu sistem pernapasan. Bahkan, pembakaran yang tidak sempurna dapat menghasilkan zat beracun yang 350 kali lebih berbahaya dibanding asap rokok.

Paparan karbon monoksida (CO) dalam jumlah tinggi juga disebut dapat menghambat suplai oksigen ke tubuh dan berpotensi menyebabkan kematian.

Selain itu, DLH menyoroti bahwa asap dari pembakaran sampah dapat mengganggu kenyamanan warga lain. Banyak laporan warga yang merasa terganggu karena bau asap saat sedang beraktivitas, termasuk saat menjemur pakaian atau berada di luar rumah.

DLH menekankan bahwa tindakan membakar sampah bukan solusi, melainkan justru menciptakan masalah baru bagi lingkungan.

DLH Balikpapan juga mengingatkan bahwa pembakaran sampah telah dilarang melalui Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Pada Pasal 27 huruf C ditegaskan bahwa setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.

Sanksi bagi pelanggaran pun telah diatur melalui Pasal 29D, yaitu teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif sebesar Rp100.000, dan kerja sosial.

DLH berharap penegakan aturan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berhenti membakar sampah.

Tidak hanya memberi imbauan, DLH Balikpapan juga mendorong warga untuk turut berperan aktif dengan melaporkan kejadian pembakaran sampah yang terus berulang.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui RT, kelurahan, kecamatan, atau kanal pengaduan resmi, lengkap dengan foto atau video sebagai bukti pendukung.

Melalui kampanye ini, DLH Balikpapan kembali menegaskan pentingnya mengubah kebiasaan buruk dalam pengelolaan sampah.

Edukasi dan ketegasan aturan diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga. (*)

ShareTweet

BeritaTerkait

Ilustrasi (AI)

Perundingan Maraton 21 Jam di Islamabad Berakhir Buntu, AS dan Iran Gagal Capai Kesepakatan

April 12, 2026
Pesawat Scoot. (Dok. Scoot)

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

April 9, 2026
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Aktivitas jual beli buah terlihat di Pasar Segar Sepaku setelah pasar modern tersebut dibuka untuk masyarakat. (Dok. Humas Otorita IKN)

Pasar Segar Sepaku Mulai Beroperasi, Jadi Alternatif Belanja di Kawasan IKN

April 6, 2026
Parkiran kendaraan pengunjung IKN di masa libur lebaran Idul Fitri 1447 H. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lebih dari 352 Ribu Orang Kunjungi Nusantara Saat Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

March 31, 2026
Next Post
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. (FOTO: setda.kaltimprov.go.id)

32.853 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan UKT Program Pendidikan Gratispol

Para pengunjung antusias melihat berbagai produk dan peralatan industri yang dipamerkan dalam BEX Edisi ke-4 di BSCC Dome. (FOTO: Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

BEX Edisi ke-4 Kembali Hadir, Hadirkan Beragam Produk Industri Minyak hingga Pertambangan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah penumpang kapal rute Surabaya–Balikpapan yang ditemukan meninggal dunia di perairan Teluk Adang. (Dok. Muhanmad/PortalBalikpapan)

Penumpang Lompat dari Kapal Rute Surabaya–Balikpapan, Ditemukan Meninggal di Teluk Adang

March 18, 2026
Kasus pencabulan di lingkungan sekolah terungkap, polisi menetapkan Plt kepala sekolah BN sebagai tersangka dengan lima korban siswi. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Plt Kepala Sekolah di Balikpapan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pencabulan, Lima Siswi Jadi Korban

March 14, 2026
Petugas transportasi memberikan sambutan kepada pengunjung di depan bus listrik yang beroperasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Buka Akses Kunjungan Publik Selama Libur Panjang

March 19, 2026
Parkiran kendaraan pengunjung IKN di masa libur lebaran Idul Fitri 1447 H. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lebih dari 352 Ribu Orang Kunjungi Nusantara Saat Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

March 31, 2026
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Ilustrasi (AI)

Perundingan Maraton 21 Jam di Islamabad Berakhir Buntu, AS dan Iran Gagal Capai Kesepakatan

April 12, 2026
Pesawat Scoot. (Dok. Scoot)

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

April 9, 2026
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Aktivitas jual beli buah terlihat di Pasar Segar Sepaku setelah pasar modern tersebut dibuka untuk masyarakat. (Dok. Humas Otorita IKN)

Pasar Segar Sepaku Mulai Beroperasi, Jadi Alternatif Belanja di Kawasan IKN

April 6, 2026
Maxim hadirkan rangkaian kegiatan seru untuk warga dan pelajar Balikpapan. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Maxim Gelar Rangkaian Kegiatan untuk Warga dan Pelajar Balikpapan

April 2, 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi (AI)

Perundingan Maraton 21 Jam di Islamabad Berakhir Buntu, AS dan Iran Gagal Capai Kesepakatan

April 12, 2026
Pesawat Scoot. (Dok. Scoot)

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

April 9, 2026
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Aktivitas jual beli buah terlihat di Pasar Segar Sepaku setelah pasar modern tersebut dibuka untuk masyarakat. (Dok. Humas Otorita IKN)

Pasar Segar Sepaku Mulai Beroperasi, Jadi Alternatif Belanja di Kawasan IKN

April 6, 2026
Maxim hadirkan rangkaian kegiatan seru untuk warga dan pelajar Balikpapan. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Maxim Gelar Rangkaian Kegiatan untuk Warga dan Pelajar Balikpapan

April 2, 2026
Parkiran kendaraan pengunjung IKN di masa libur lebaran Idul Fitri 1447 H. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lebih dari 352 Ribu Orang Kunjungi Nusantara Saat Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

March 31, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.