Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

DLH Balikpapan Imbau Warga Stop Bakar Sampah, Ingatkan Risiko Kesehatan hingga Sanksi Perda

by Redaksi
November 17, 2025
in Balikpapan
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi orang membakar sampah. (Dok. AI)

Ilustrasi orang membakar sampah. (Dok. AI)

PORTALBALIKPAPAN.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah di lingkungan tempat tinggal.

Serangkaian imbauan ini disampaikan DLH melalui Instagram resminya @dlh.balikpapan yang menyoroti dampak kesehatan, bahaya lingkungan, hingga aturan hukum terkait larangan pembakaran sampah.

Berita Pilihan

Scoot Buka Empat Rute Baru ke Indonesia: Labuan Bajo, Medan, Palembang, dan Semarang

Beragam Reaksi Positif Mitra Pengemudi Maxim di Samarinda dan Balikpapan Usai Terima Bonus Hari Raya

Mayat Ibu dan Anak Ditemukan di Guest House Balsel

Puluhan Remaja di Balikpapan Jadi Korban Penipuan Modus Pinjaman Online, Kerugian Capai Rp 350 Juta

DLH menegaskan bahwa kebiasaan membakar sampah kerap dianggap sepele oleh sebagian warga, padahal asap yang dihasilkan dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan pencemaran udara di sekitar permukiman.

Warga diimbau untuk lebih peduli terhadap dampak aktivitas tersebut dan mengelola sampah dengan cara yang benar tanpa dibakar.

Dalam materi edukasi yang disebarkan, DLH menjelaskan bahwa asap pembakaran sampah mengandung partikel berbahaya yang dapat mengganggu sistem pernapasan. Bahkan, pembakaran yang tidak sempurna dapat menghasilkan zat beracun yang 350 kali lebih berbahaya dibanding asap rokok.

Paparan karbon monoksida (CO) dalam jumlah tinggi juga disebut dapat menghambat suplai oksigen ke tubuh dan berpotensi menyebabkan kematian.

Selain itu, DLH menyoroti bahwa asap dari pembakaran sampah dapat mengganggu kenyamanan warga lain. Banyak laporan warga yang merasa terganggu karena bau asap saat sedang beraktivitas, termasuk saat menjemur pakaian atau berada di luar rumah.

DLH menekankan bahwa tindakan membakar sampah bukan solusi, melainkan justru menciptakan masalah baru bagi lingkungan.

DLH Balikpapan juga mengingatkan bahwa pembakaran sampah telah dilarang melalui Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Baca Juga:  Iklan Rokok Tanpa Izin Ditertibkan, Pemkot Balikpapan Tegaskan Komitmen Ramah Anak

Pada Pasal 27 huruf C ditegaskan bahwa setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.

Sanksi bagi pelanggaran pun telah diatur melalui Pasal 29D, yaitu teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif sebesar Rp100.000, dan kerja sosial.

DLH berharap penegakan aturan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berhenti membakar sampah.

Tidak hanya memberi imbauan, DLH Balikpapan juga mendorong warga untuk turut berperan aktif dengan melaporkan kejadian pembakaran sampah yang terus berulang.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui RT, kelurahan, kecamatan, atau kanal pengaduan resmi, lengkap dengan foto atau video sebagai bukti pendukung.

Melalui kampanye ini, DLH Balikpapan kembali menegaskan pentingnya mengubah kebiasaan buruk dalam pengelolaan sampah.

Edukasi dan ketegasan aturan diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga. (*)

ShareTweet

BeritaTerkait

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ), Nadiem Makarim. (Dok. Jsmobile.org)

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Laptop Chromebook

September 4, 2025
Kasubditkamsel Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Windia Nugraha, S.H.,M.H. (FOTO: MHD/PortalBalikpapan)

Ditlantas Polda Kaltim Mengecek Kelengkapan Administrasi dan Kendaraan di Terminal Batu Ampar

April 7, 2024

Turnamen Super Esport Series Area Indonesia Timur Tuntas, Super Fans Balikpapan Gali Potensi Anggota

December 2, 2022
KNPI Balikpapan dan alumni ITK uji coba kapal listrik bantuan untuk nelayan. (Dok. Kaltimku ID)

KNPI Balikpapan Gandeng Alumni ITK Rakit Kapal Listrik Tenaga Surya untuk Nelayan

June 17, 2025
ANTUSIAS: Ratusan siswa/siswi TK di Balikpapan ramaikan lomba mewarnai di Pentacity Shopping Venue BSB, Minggu (8/11/2015). Foto: Imam

Opening di Pentacity, Funworld Gelar Lomba Mewarnai

November 9, 2015
Tangkapan layar DH saat diringkus kepolisian beberapa waktu lalu. (Dok. Kepolisian)

Dalang Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih Diduga Seorang Motivator

August 26, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tangkapan layar kebakaran di Jalan Al-Falaah atau Jalan Kilat. (Dok. M Syahid/Istimewa)

Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Jalan Al-Falaah Baru Ilir Balikpapan Barat

October 25, 2025
Operasi pencarian korban diterkam buaya di Sungai Kariangau resmi ditutup setelah dilakukan selama tiga hari. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi Pencarian Pemancing yang Diterkam Buaya di Sungai Kariangau Resmi Ditutup

October 18, 2025
Pesawat Scoot siap melayani rute baru menuju Labuan Bajo, Medan, Palembang, dan Semarang mulai akhir 2025. (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Scoot Buka Empat Rute Baru ke Indonesia: Labuan Bajo, Medan, Palembang, dan Semarang

October 15, 2025
Basuki Hadimuljono menandatangani kesepakatan batas wilayah IKN bersama perwakilan Pemprov Kaltim dan pemerintah daerah sekitar. (Dok. Humas Otorita IKN)

Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati, Tonggak Penting Menuju Pemerintah Daerah Khusus 2028

October 22, 2025
Para peserta Qubika Nusantara Glow Run 7K 2025 memeriahkan running event sejauh 7 kilometer di wilayah Nusantara saat malam hari. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lari Malam di Ibu Kota Nusantara, Qubika Glow Run 7K 2025 Tampilkan Pesona IKN

October 26, 2025
Ilustrasi orang membakar sampah. (Dok. AI)

DLH Balikpapan Imbau Warga Stop Bakar Sampah, Ingatkan Risiko Kesehatan hingga Sanksi Perda

November 17, 2025
IKN raih Rekor MURI lewat festival kopi liberika pertama di Indonesia. Momen kolaborasi BI dan Otorita IKN hadirkan ruang kreatif bagi pecinta kopi Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

IKN Raih Rekor MURI sebagai Kawasan dengan Festival Kopi Liberika Pertama di Indonesia

November 15, 2025
Suasana meriah di area Samarinda Square saat Ramayana Fair 2026 resmi dibuka untuk umum. (Dok. Ist)

Ramayana Gelar “Samarinda Ramayana Fair 2026”, Dorong UMKM Jadi Magnet Ekonomi Baru

November 14, 2025
Pertamina Lubricants Sosialisasikan Bahaya Oli Palsu di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kenali Bahaya Oli Palsu, Begini Cara Membedakannya Menurut Pertamina Lubricants

November 12, 2025
GUBERNUR KALTIM: Dana Pendidikan Gratispol Rp44,15 Miliar Cair!. (Dok. Istimewa)

Dana Pendidikan Gratispol Rp44,15 Miliar Cair untuk 7 PTN di Kaltim

November 12, 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi orang membakar sampah. (Dok. AI)

DLH Balikpapan Imbau Warga Stop Bakar Sampah, Ingatkan Risiko Kesehatan hingga Sanksi Perda

November 17, 2025
IKN raih Rekor MURI lewat festival kopi liberika pertama di Indonesia. Momen kolaborasi BI dan Otorita IKN hadirkan ruang kreatif bagi pecinta kopi Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

IKN Raih Rekor MURI sebagai Kawasan dengan Festival Kopi Liberika Pertama di Indonesia

November 15, 2025
Suasana meriah di area Samarinda Square saat Ramayana Fair 2026 resmi dibuka untuk umum. (Dok. Ist)

Ramayana Gelar “Samarinda Ramayana Fair 2026”, Dorong UMKM Jadi Magnet Ekonomi Baru

November 14, 2025
Pertamina Lubricants Sosialisasikan Bahaya Oli Palsu di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kenali Bahaya Oli Palsu, Begini Cara Membedakannya Menurut Pertamina Lubricants

November 12, 2025
GUBERNUR KALTIM: Dana Pendidikan Gratispol Rp44,15 Miliar Cair!. (Dok. Istimewa)

Dana Pendidikan Gratispol Rp44,15 Miliar Cair untuk 7 PTN di Kaltim

November 12, 2025
Petugas Ditpolairud bersama Basarnas melakukan pencarian korban tenggelam di Pantai Kemala, Balikpapan. (Dok. Polairud Polda Kaltim)

Remaja Tenggelam di Pantai Kemala, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hingga Hari Kedua

November 11, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.