PORTALBALIKPAPAN.COM – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat menjadi sorotan Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana.
Ia menegaskan bahwa penurunan drastis alokasi dana bukan hanya soal angka dalam dokumen fiskal.
Namun, terdapat pukulan besar yang nyata terhadap kemampuan pemerintah daerah menjaga layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Yenni kembali menyampaikan bahwa nilai TKD Kaltim yang aslinya sebesar Rp8,6 triliun pada 2025, kini hanya dialokasikan Rp2,4–2,49 triliun untuk 2026.
Sehingga, jelasnya, terdapat pengurangan sekitar Rp6 triliun yang membuat ruang fiskal daerah menyempit signifikan.
“Terkait pemotongan TKD yang mencapai sekitar Rp6 triliun dampaknya tidak langsung dirasakan DPRD tetapi lebih berdampak pada masyarakat karena ruang fiskal pemerintah daerah ikut menurun,” tegas Yenni, belum lama ini.
Pengurangan tajam tersebut, lanjut Yenni, dikhawatirkan menghambat keberlanjutan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Untuk itu, lanjutnya, Pemprov Kaltim harus melakukan penyesuaian besar-besaran terhadap program yang sudah direncanakan.
Dalam pandangan Yenni situasi ini mengharuskan pemerintah daerah mengambil langkah yang lebih kreatif dan responsif.
Tujuannya agar pemotongan dana tidak berujung pada penurunan kualitas pelayanan publik, terutama bagi kelompok rentan dan wilayah yang masih tertinggal.
Meski demikian ia tetap optimistis bahwa kerja bersama antara pemerintahan baru dan DPRD dapat melahirkan kebijakan solusi yang lebih adaptif.
Serta mampu menjaga kepentingan masyarakat meski tekanan fiskal semakin besar.
Yenni menilai bahwa momentum ini harus dijadikan titik evaluasi serius tentang ketergantungan daerah pada transfer pusat.
Sekaligus memperkuat komitmen menuju kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi belanja.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga komunikasi politik yang solid antara daerah dan pusat agar alokasi dana yang menyangkut kepentingan publik, tidak lagi terpangkas secara ekstrem di masa mendatang.
DPRD berharap Pemprov Kaltim tidak hanya bersikap defensif terhadap pemotongan dana, tetapi mampu merumuskan arah kebijakan baru yang tetap melindungi masyarakat sebagai pihak paling terdampak. (ADV/ Lrs)
















