PORTALBALIKPAPAN.COM – Komisi II DPRD Kalimantan Timur mengingatkan agar Pemprov Kaltim melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola Perusahaan Daerah- Perusda.
Tujuannya mencegah kebocoran aset serta memastikan seluruh badan usaha milik daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
Langkah ini merespons banyaknya temuan ketidakefektifan Perusda yang dinilai tidak mampu mengelola aset secara profesional.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyampaikan kelemahan tata kelola menjadi akar dari merosotnya performa sejumlah Perusda, di Samarinda.
Ia menilai persoalan bukan sekadar soal keuntungan yang minim, tetapi juga lemahnya pengawasan dan tidak adanya manajemen bisnis yang tepat sasaran.
Husni mencontohkan kasus Hotel Royal Suite Balikpapan, di mana aset milik Pemprov Kaltim tersebut telah bertahun-tahun tidak menunjukkan perkembangan berarti meski telah dikelola salah satu Perusda.
“Ini bukan sekadar masalah bisnis gagal, tetapi cerminan buruknya manajemen aset. Aset sebesar itu tidak boleh dikelola tanpa arah yang jelas,” tegasnya.
Ia menyebut banyak Perusda menjalankan operasional tanpa rencana bisnis yang kuat, bahkan beberapa tidak memiliki indikator kinerja yang terukur.
Kondisi tersebut membuat penyertaan modal pemerintah hanya menjadi beban, bukan investasi yang memberi hasil.
“Selama tidak ada roadmap usaha, Perusda hanya jalan di tempat. Akhirnya aset daerah tidak bertambah nilainya, malah hilang peluang pendapatannya,” ujarnya.
Komisi II menilai reformasi struktural langkah yang tidak bisa ditunda. Reformasi tersebut mencakup evaluasi direksi, audit menyeluruh, hingga restrukturisasi manajemen.
DPRD menegaskan bahwa pengelola Perusda harus diisi orang-orang yang memiliki kompetensi bisnis, bukan sekadar penempatan jabatan.
Husni memastikan DPRD Kaltim akan mendorong pemerintah provinsi melakukan langkah tegas untuk mengamankan seluruh aset daerah yang dikelola Perusda.
Ia menegaskan, aset yang terbukti tidak dikelola dengan benar dapat diambil alih dan dialihkan kepada pihak yang lebih profesional.
“Kita harus pastikan bahwa setiap rupiah aset daerah memberi manfaat. Kalau tidak mampu dikelola, maka harus kita cabut,” tegasnya.
Lewat reformasi tata kelola lebih ketat, DPRD berharap Perusda Kaltim dapat bertransformasi menjadi entitas bisnis yang sehat dan mampu memberi kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah. Upaya ini dinilai sebagai bagian agenda besar menjaga aset daerah agar tidak lagi terbuang sia-sia.
Sebelumnya, Husni juga mengingatkan selama ini masih banyak ruang pembenahan yang perlu dilakukan agar aset yang dimiliki pemerintah provinsi tidak terus menjadi beban.
“Beberapa perusahaan daerah menerima penyertaan modal dalam jumlah besar, namun hasil yang diberikan tidak sebanding dengan investasi tersebut,” tegasnya.
Bahkan, keuntungan yang disetorkan ke kas daerah dinilai kalah jauh dibandingkan imbal hasil perbankan.
Kondisi ini membuat kinerja sejumlah badan usaha milik daerah dianggap stagnan dan tidak memberikan nilai tambah bagi pembangunan.
Melihat situasi tersebut, Komisi II mulai melakukan penataan menyeluruh. Evaluasi kinerja dilakukan agar pemerintah memiliki gambaran utuh terkait efektivitas pengelolaan perusahaan daerah.
Husni menegaskan bahwa perusahaan yang tidak mampu meningkatkan performa secara signifikan harus dievaluasi secara keras.
Termasuk mempertimbangkan opsi penutupan maupun penarikan aset yang dikelola. Husni menilai langkah itu penting untuk menjaga efisiensi pemanfaatan anggaran.
Menurutnya, tidak bijak jika perusahaan daerah terus disuntik modal tetapi tidak menunjukkan perkembangan berarti.
“Aset yang tidak produktif hanya akan menggerus potensi penerimaan daerah dan menghambat program pembangunan yang lebih bermanfaat,” tegas Politisi Golkar Kaltim, ini. (ADV/ Lrs)













