PORTALBALIKPAPAN.COM – Menjelang penutupan APBD 2025, Komisi III DPRD Kaltim memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur yang saat ini masih berproses.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, langkah ini dilakukan untuk mencegah penumpukan pekerjaan di akhir tahun maupun potensi persoalan ketika laporan anggaran disusun.
Ia mengatakan pihaknya baru saja menggelar rapat kerja dengan Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kaltim.
Dua dinas teknis tersebut diminta memaparkan perkembangan program, hambatan operasional, serta posisi terkini proyek prioritas 2025.
“Saat ini menjadi momentum evaluasi agar seluruh langkah dua dinas strategis tetap berada di rel yang sama. Kalau ada potensi hambatan teknis, bisa diantisipasi lebih cepat,” tegasnya.
Abdulloh juga menegaskan pengawasan terhadap kontraktor menjadi titik tekan utama.
Ia mengingatkan, setiap pekerjaan wajib mengikuti timeline kontrak, dan keterlambatan tidak akan diberi ruang toleransi.
Abdulloh juga berpesan, pencairan anggaran tetap berbasis progres fisik. Termin hanya dapat dicairkan setelah verifikasi lapangan memastikan pekerjaan sesuai capaian yang dijanjikan.
Ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini, kepatuhan terhadap jadwal adalah tanggung jawab penyedia jasa.
“Artinya mekanisme progres fisik ini juga untuk meningkatkan profesionalitas kontraktor,” imbuh Abdulloh.
Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Komisi III menyiapkan pola kunjungan lapangan secara rutin.
Setiap anggota dewan akan memonitor proyek di wilayah masing-masing agar tidak ada pekerjaan menumpuk di penghujung tahun.
Abdulloh menilai, pemantauan langsung menjadi cara paling konkret memastikan seluruh program pembangunan 2025 berjalan sesuai rencana. (ADV/ Lrs)


















