PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menilai sikap masyarakat yang menyuarakan keberatan atas pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai langkah positif.
Menurutnya, suara publik tersebut sejalan dengan upaya pemerintah provinsi yang sebelumnya telah menyampaikan keberatan langsung kepada kementerian terkait.
“Gubernur Kaltim telah bertemu Menteri Keuangan untuk mengungkapkan alasan dan kegelisahan daerah atas kebijakan pengurangan anggaran tersebut,” jelasnya di Samarinda, beberapa waktu lalu
Karena itu, ketika masyarakat ikut menyuarakan keresahan serupa, DPRD Kaltim memandangnya sebagai bagian dari bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan pembangunan di daerah.
“Pengurangan TKD ini dapat berdampak signifikan pada laju pembangunan,” jelasnya
Selama beberapa tahun terakhir, Kaltim mampu menjalankan banyak program dengan kapasitas anggaran sekitar Rp21 triliun.
Namun dengan pemotongan mencapai Rp6 triliun, sejumlah kegiatan yang telah direncanakan terpaksa dibatalkan atau ditunda.
Kondisi ini, katanya, membuat masyarakat yang telah menunggu berbagai program pembangunan harus bersabar lebih lama.
Meski demikian, Firnadi mengimbau agar aspirasi publik tetap disampaikan secara tertib.
Ia menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus berada dalam koridor hukum dan tidak menggunakan tindakan yang mengganggu ketertiban publik.
Finadi memahami setiap kelompok masyarakat memiliki cara berbeda dalam menyalurkan aspirasi, baik melalui jalur diplomasi maupun aksi di lapangan.
Namun, setiap langkah yang diambil membutuhkan pertimbangan matang mengenai konsekuensi dan dampaknya.
“Saya harap seluruh proses penyampaian aspirasi berjalan kondusif dan tetap fokus tujuan utama, yakni menjaga kepentingan daerah dan keberlanjutan pembangunan Kaltim di tengah tekanan pengurangan anggaran,” jelas Firnadi. (ADV/ Hpn)


















