PORTALBALIKPAPAN.COM – Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menegaskan besarnya potensi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan daerah.
Ia menyebut, secara regulasi, Kalimantan Timur sebenarnya telah memiliki peraturan daerah yang mengatur kewajiban perusahaan menyalurkan CSR dalam persentase tertentu dari keuntungan yang diperoleh.
Menurut Hasanuddin, apabila aturan tersebut dijalankan secara konsisten dan diawasi dengan baik, nilai dana CSR yang beredar di Kalimantan Timur bisa mencapai angka yang sangat signifikan.
Bahkan, potensi manfaat ekonominya diperkirakan dapat menembus triliunan rupiah.
Terutama dari perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, serta minyak dan gas bumi yang selama ini mendominasi aktivitas ekonomi daerah.
“Meski demikian, masih terdapat pekerjaan rumah terkait tingkat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban tersebut,” ujarnya di Samarinda, Kamis (18/12/2025).
Hingga kini, legislatif belum memperoleh gambaran utuh mengenai sejauh mana perusahaan benar-benar melaksanakan amanat perda tentang CSR. Kondisi inilah yang mendorong DPRD untuk menjadikan persoalan tersebut sebagai fokus pembahasan melalui panitia khusus (pansus).
Hasanuddin menilai, selama ini pelaksanaan CSR cenderung diserahkan kepada pihak-pihak yang ditunjuk oleh pemerintah, sehingga mekanisme penyaluran, pelaporan, dan pengawasannya belum sepenuhnya transparan.
DPRD memandang perlu adanya kejelasan sistem agar dana CSR benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan tidak sekadar menjadi formalitas administratif.
Selain berdampak pada aspek sosial dan ekonomi, DPRD Kaltim juga menaruh perhatian serius pada keterkaitan CSR dan program pengembangan masyarakat (PPM) dengan perlindungan lingkungan.
Hasanuddin mengingatkan, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa pembangunan yang mengabaikan kelestarian lingkungan justru memicu kerugian jangka panjang.
Karena itu, dirinya berkomitmen mengawal kebijakan CSR dan PPM agar keberadaan perusahaan di Kalimantan Timur tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi.
“Tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, tanpa mengorbankan lingkungan hidup,” kata Hasanuddin Mas’ud. (ADV/ Lrs)


















