Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Hukum & Kriminal

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

by Muhammad
April 24, 2026
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Ditreskrimsus Polda Kaltim merilis kasus dugaan korupsi BLKI Balikpapan, dari retribusi hingga pelatihan fiktif. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Ditreskrimsus Polda Kaltim merilis kasus dugaan korupsi BLKI Balikpapan, dari retribusi hingga pelatihan fiktif. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan ungkap kasus di Mapolda Kaltim, Kamis (24/4/2026).

Berita Pilihan

Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Ringkus Penculik dan Pembunuh Anak 7 Tahun di Kutim

Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Danpomdam VI/Mulawarman Siap Tindak Oknum Terlibat BBM Ilegal

Operasi 30 Hari Bongkar Jaringan BBM Ilegal: Ribuan Liter Disita, Modus Canggih Terungkap

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah ditangani aparat penegak hukum terkait pengelolaan retribusi pemanfaatan fasilitas di unit pelaksana teknis daerah (UPTD) BLKI Balikpapan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, menjelaskan bahwa perkara lama yang terjadi pada periode anggaran 2021–2024 telah berkekuatan hukum tetap, dengan satu orang tersangka berinisial SN yang telah diputus di pengadilan.

“Jadi di tahun 2024 itu ada kita ungkap kasus terkait retribusi dulu, itu terkait dengan pemanfaatan fasilitas UPTD di BLKI Balikpapan,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, SN selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) diketahui membuat rekening yang tidak sesuai ketentuan. Seharusnya, seluruh penerimaan masuk ke kas negara, namun sebagian dialihkan ke rekening yang dikendalikan secara pribadi.

Selain itu, ditemukan pula praktik pungutan yang tidak semestinya dikenakan kepada peserta. Sebaliknya, ada juga kewajiban pembayaran yang tidak disetorkan sesuai aturan, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Bambang menyebut total kerugian negara dalam kasus awal tersebut mencapai sekitar Rp5,8 miliar, dengan dana yang tidak disetorkan sebesar Rp3,7 miliar. Sebagian dana telah dikembalikan, namun tidak menutup keseluruhan kerugian.

Seiring berjalannya proses hukum, aparat menemukan indikasi tindak pidana baru yang berkaitan dengan anggaran pelatihan kerja pada tahun 2023–2024.

“Kerugiannya kurang lebih 8,9 miliar sekian, hampir 9M ini ya,” kata Bambang.

Dalam pengembangan kasus ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 136 saksi untuk memperkuat pembuktian. Hasilnya, dua orang kembali ditetapkan sebagai tersangka, yakni SN dan YL yang menjabat sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

Modus yang dilakukan antara lain tidak membayarkan hak instruktur, pengadaan barang yang tidak sesuai realisasi, hingga praktik mark-up dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan.

Bambang menjelaskan, dalam beberapa kegiatan ditemukan ketidaksesuaian jumlah peserta serta durasi pelaksanaan yang tidak sesuai dengan laporan administrasi.

“Yang pertama, mereka tidak memberikan haknya kepada para instruktur,” ujarnya.

Selain itu, dalam pengadaan barang melalui e-katalog, pihak penyedia tidak menyerahkan barang, melainkan uang yang kemudian diduga disalahgunakan.

Saat ini, tersangka SN telah ditahan, sementara YL belum dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan dan masih aktif menjalankan tugasnya.

Polda Kaltim menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (mhd)

Tags: Polda Kalimantan TimurPolda Kaltim
ShareTweet

BeritaTerkait

Polda Kaltim mengamankan 3.085 liter BBM bersubsidi dari dua kasus dugaan penyalahgunaan di Kukar dan Kutim, Rabu (16/9/2026). (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

September 16, 2026

Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Ringkus Penculik dan Pembunuh Anak 7 Tahun di Kutim

June 4, 2026
Danpomdam VI/Mulawarman tegaskan: tak ada toleransi bagi oknum terlibat BBM ilegal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Danpomdam VI/Mulawarman Siap Tindak Oknum Terlibat BBM Ilegal

April 30, 2026
BBM ilegal terbongkar! 20 ribu liter disita, puluhan pelaku diamankan dalam operasi 30 hari. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi 30 Hari Bongkar Jaringan BBM Ilegal: Ribuan Liter Disita, Modus Canggih Terungkap

April 30, 2026
Dirresnarkoba Polda Kaltim ungkap keterlibatan pelajar sebagai kurir jaringan narkotika. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dua Pelajar Terlibat Jaringan Narkoba, Polda Kaltim Perkuat Edukasi dan Hotline

February 26, 2026
Next Post
BBM ilegal terbongkar! 20 ribu liter disita, puluhan pelaku diamankan dalam operasi 30 hari. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi 30 Hari Bongkar Jaringan BBM Ilegal: Ribuan Liter Disita, Modus Canggih Terungkap

Danpomdam VI/Mulawarman tegaskan: tak ada toleransi bagi oknum terlibat BBM ilegal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Danpomdam VI/Mulawarman Siap Tindak Oknum Terlibat BBM Ilegal

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto pengacara Kamarudin Simanjuntak. (Dok. Istimewa)

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun

October 19, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026
Tjia Daniel Wirawan, Direktur  Operasional PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk menjelaskan tentang pengembangan apartemen The Sapphire dan Green Valley 2. (doc. MHD/PortalBalikpapan)

The Sapphire Apartment dan Green Valley 2, Inovasi Mewah Terbaru Balikpapan Superblock

August 29, 2024
KM Virgo Transport 8. (Dok. Wikipedia)

KM Virgo Transport 8: 53 Orang Masih Hilang, Perusahaan Prioritaskan Evakuasi Jenazah

October 22, 2026
Ilustrasi PJJ (ai)

Pemkot Balikpapan Lanjutkan PJJ Mulai 17 Oktober, Sekolah Terdampak Asap Karhutla Ditutup Sementara

October 17, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Israel Perketat Tepi Barat, Iran Ancam Fasilitas Data & AI AS

October 24, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Rupiah Mendekati Rp18.000, Tekanan Global Masih Tinggi

October 23, 2026
Kepala UPTD PPRD Balikpapan, Willie Havre Yulian, menyampaikan realisasi penerimaan pajak kendaraan dalam Forum Konsultasi Publik di Samsat Batakan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

October 23, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026
Pesawat siap mengudara, tiket Nataru lebih ringan tanpa PPN. (Dok. Ilustrasi/ai)

Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 Bebas PPN 100 Persen, Harga Bisa Turun 12–14 Persen

October 23, 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Dok. AI)

Israel Perketat Tepi Barat, Iran Ancam Fasilitas Data & AI AS

October 24, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Rupiah Mendekati Rp18.000, Tekanan Global Masih Tinggi

October 23, 2026
Kepala UPTD PPRD Balikpapan, Willie Havre Yulian, menyampaikan realisasi penerimaan pajak kendaraan dalam Forum Konsultasi Publik di Samsat Batakan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

October 23, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026
Pesawat siap mengudara, tiket Nataru lebih ringan tanpa PPN. (Dok. Ilustrasi/ai)

Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 Bebas PPN 100 Persen, Harga Bisa Turun 12–14 Persen

October 23, 2026
KM Virgo Transport 8. (Dok. Wikipedia)

KM Virgo Transport 8: 53 Orang Masih Hilang, Perusahaan Prioritaskan Evakuasi Jenazah

October 22, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.