PORTALBALIKPAPAN.COM – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi di Kalimantan Timur terkuak dalam operasi terpadu aparat kepolisian.
Dalam waktu 30 hari, Satuan Tugas Khusus Polda Kaltim berhasil mengungkap jaringan terorganisir dengan barang bukti mencapai 20.867 liter BBM ilegal serta puluhan tersangka dari berbagai wilayah.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja kolektif Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama jajaran polres. Tercatat, sebanyak 22 laporan polisi ditangani secara simultan dengan rincian barang bukti 15.765 liter Pertalite dan 5.102 liter Solar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan modus yang terstruktur untuk menghindari pengawasan sistem distribusi.
“Kami juga menemukan 113 barcode yang digunakan para pelaku untuk mengelabui sistem di SPBU,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, barcode tersebut digunakan berulang kali di sejumlah SPBU secara bergantian, sehingga transaksi pembelian BBM subsidi tampak normal di sistem, padahal dilakukan secara masif dan terkoordinasi.
Penindakan dilakukan serentak di berbagai wilayah hukum, mulai dari Balikpapan, Samarinda, hingga daerah terpencil seperti Mahakam Ulu. Di sejumlah daerah, aparat menemukan praktik penimbunan dalam skala besar dengan melibatkan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Pelaku diketahui mengubah tangki kendaraan untuk meningkatkan kapasitas angkut, lalu memindahkan BBM subsidi ke ratusan wadah, seperti jerigen, drum, hingga tandon, sebelum dijual kembali dengan harga non-subsidi demi meraup keuntungan.
Selain BBM, polisi juga menyita berbagai sarana pendukung kejahatan, termasuk kendaraan roda empat dan roda enam, tangki modifikasi, serta alat komunikasi yang digunakan untuk koordinasi antar pelaku.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ancaman hukuman berat.
“Terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun serta denda paling tinggi Rp60 miliar,” tegas Bambang.
Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi di Kaltim tidak lagi bersifat sporadis, melainkan telah berkembang menjadi jaringan terorganisir lintas wilayah.
Aparat menegaskan akan terus memperluas penindakan guna memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan ilegal. (mhd)














