PORTALBALIKPAPAN.COM – Di tengah terbongkarnya jaringan besar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kalimantan Timur, Komando Daerah Militer VI/Mulawarman memastikan tidak ada keterlibatan prajurit TNI dalam praktik ilegal tersebut.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Danpomdam VI/Mulawarman, Kolonel CPM Erwien Ferry Sunarno, sebagai respons atas operasi besar yang dilakukan Polda Kaltim.
Erwien menekankan bahwa pengawasan internal terus dilakukan secara ketat, termasuk melalui koordinasi intensif dengan aparat kepolisian. Hingga saat ini, tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota TNI, baik sebagai pelaku maupun pihak yang memberikan perlindungan.
“Belum diketemukan adanya oknum TNI yang menyalahgunakan BBM dan LPG bersubsidi,” ujarnya, Kamis (30/4/2026) di Mapolda Kaltim.
Meski demikian, ia memastikan bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran dalam bentuk apa pun. Jika ditemukan keterlibatan prajurit, proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku di lingkungan militer.
“Apabila nanti kita temukan ya pasti akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Erwien menyebutkan bahwa sinergi antara Polisi Militer dan Propam Polda Kaltim terus diperkuat. Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti bersama melalui operasi lapangan terpadu, baik terhadap anggota TNI maupun Polri, guna memastikan penegakan hukum berjalan tanpa diskriminasi.
Penegasan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik, terutama di tengah pengungkapan besar yang dilakukan Satuan Tugas Khusus Polda Kaltim.
Dalam kurun waktu 30 hari, aparat berhasil mengungkap 22 kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan total barang bukti mencapai 20.867 liter, terdiri dari 15.765 liter Pertalite dan 5.102 liter Solar.
Kolaborasi antara TNI dan Polri dalam pengawasan serta penindakan dinilai menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku.
Dengan komitmen tegas dari kedua institusi, diharapkan distribusi BBM subsidi dapat kembali tepat sasaran dan tidak diselewengkan untuk kepentingan pribadi. (mhd)













