PORTALBALIKPAPAN.COM, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan membuka kembali sistem penjurusan di jenjang SMA mulai tahun ajaran 2027/2028.
Jurusan yang dikembalikan meliputi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan ini bertujuan memperkuat pengetahuan dasar siswa SMA agar lebih siap melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sesuai bidang yang diminati.
“Yang nanti juga akan kami berlakukan mulai tahun pelajaran 2027/2028 adalah dibukanya kembali jurusan. Ini paling tidak ada jurusan yang sudah biasa dulu diselenggarakan: IPA, IPS, dan juga Bahasa,” ujar Mu’ti di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Menurut Mu’ti, salah satu pertimbangan utama adalah kondisi pengetahuan dasar (foundational knowledge) mahasiswa baru yang dinilai masih belum sesuai harapan. Dengan adanya penjurusan kembali, siswa diharapkan memiliki bekal keilmuan yang lebih kuat.
Pemerintah juga membuka kemungkinan adanya modifikasi atau penyesuaian jurusan menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan. Sebelumnya, sistem penjurusan dihapus saat penerapan Kurikulum Merdeka.
Kebijakan ini sekaligus menandai perubahan arah pendidikan SMA setelah beberapa tahun menggunakan sistem pemilihan mata pelajaran bebas.
(*)














