PORTALBALIKPAPAN.COM – Upaya memperkuat kemandirian fiskal Kalimantan Timur disoroti Legislator Kaltim dari Fraksi Gerindra, Abdul Rakhman Bolong.
Pihaknya menilai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum sepenuhnya digarap secara sistematis dan menyeluruh oleh pemerintah.
Menurut Abdul Rakhman tekanan fiskal akibat berkurangnya dana transfer pusat membuat daerah tidak memiliki banyak pilihan.
Selain memaksimalkan seluruh sumber pendapatan yang sah melalui langkah yang terukur, transparan, dan berbasis pengawasan ketat.
“Optimalisasi pendapatan daerah harus dimulai dari kajian menyeluruh atas seluruh potensi di setiap OPD, termasuk penagihan piutang pajak dan retribusi yang selama ini belum tergarap maksimal,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur ini.
Abdul Rakhman menambahkan Fraksi Gerindra menilai inventarisasi piutang yang jelas dan pelibatan aktif pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci agar penagihan tidak berhenti pada data administratif, tetapi benar-benar masuk ke kas daerah.
“Pendekatan kepada wajib pajak juga harus diperkuat melalui perluasan kanal pembayaran termasuk sistem online serta pemberian insentif bagi wajib pajak yang taat,” ujar Abdul Rakhman.
Digitalisasi menjadi perhatian khusus karena pengembangan aplikasi sistem informasi pemungutan pajak dan retribusi dinilai mampu berfungsi sebagai instrumen pengendalian.
“Sekaligus pengawasan penerimaan daerah,” imbuhnya. Selain itu, pihaknya juga mendorong pembaruan regulasi agar upaya optimalisasi pendapatan memiliki kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan celah sengketa maupun multitafsir di lapangan.
“Pengawasan distribusi BBM sektor industri juga perlu diperketat melalui kerja sama antara Inspektorat, BPKP perwakilan Kaltim dan kepolisian agar potensi kebocoran penerimaan daerah bisa ditekan,” tandas Abdul Rakhman.
Ia berujar, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah agar target dividen yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dapat disesuaikan dan dioptimalkan secara realistis.
Dorongan ini menegaskan optimalisasi pendapatan daerah tidak cukup mengandalkan satu sektor saja, melainkan memerlukan kombinasi kebijakan regulasi digitalisasi pengawasan dan keberanian evaluatif untuk menjaga keberlanjutan fiskal Kaltim.
Ia juga turut menyorot soal aset daerah yang dinilai masih lemah, terutama tata kelola aset tetap. Hal ini berpotensi menggerus pendapatan daerah dan merugikan kepentingan publik dalam jangka panjang.
Abdul Rakhman menilai hal ini bukan sekadar persoalan administrasi. Melainkan menyangkut keberanian Pemprov Kaltim menertibkan pemanfaatan aset yang selama ini dimanfaatkan pihak ketiga tanpa kontribusi optimal bagi kas daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan aset tetap kita belum tertib termasuk pemanfaatan aset tanah oleh pihak ketiga yang belum dikelola sesuai ketentuan sehingga berpotensi menimbulkan kehilangan pendapatan daerah,” tegasnya. (ADV/ Lrs)


















