PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menanggapi pernyataan Sekretaris Dinas Distribusi Kaltim terkait hambatan penyelesaian pengangkatan guru P3K akibat persoalan administrasi.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak semestinya menjadi perdebatan di ruang publik, terlebih kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih sangat mendesak.
Ia menjelaskan bahwa proses pengangkatan P3K pada dasarnya mengikuti kemampuan keuangan daerah. Kebijakan nasional mengatur bahwa pemerintah daerah menanggung pembayaran gaji hingga tambahan penghasilan, sehingga penyerapannya memerlukan kehati-hatian.
Meski demikian, ”Hambatan administratif seharusnya tidak menjadi alasan yang menghambat pemenuhan kebutuhan guru,” ujar Agus saat diwawancarai awak media di Samarinda, Selasa (2/12/2025).
Agusriansyah menilai, penyampaian masalah administrasi sebagai alasan keterlambatan justru dapat menimbulkan persepsi yang tidak produktif.
Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah langkah konkret untuk menyelesaikan kendala tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak terkait semestinya mencari solusi, bukan menyampaikan persoalan yang berpotensi memicu polemik baru.
“Kaltim masih menghadapi kekurangan tenaga pengajar di banyak satuan pendidikan, baik guru produktif maupun guru mata pelajaran umum,” tambah Politisi PKS.
Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah telah memasukkan skema pengajar pengganti dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang baru disahkan. Kebijakan itu memberi ruang bagi pemerintah provinsi untuk memenuhi kebutuhan guru dengan berbagai alternatif pembiayaan.
Salah satu skema yang disiapkan, lanjut Agus, pemanfaatan dana di luar APBD, termasuk dana CSR perusahaan, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan.
Mekanisme ini diharapkan menjadi jalan keluar sementara bagi sekolah-sekolah yang kekurangan guru, sembari menunggu proses pengangkatan P3K tuntas.
Agusriansyah menegaskan bahwa peluang penambahan guru tidak boleh terhambat hanya karena kelalaian administrasi.
“Kami mendorong seluruh pihak terkait bekerja lebih cepat dan terkoordinasi agar pemenuhan tenaga pendidik di Kaltim berjalan sesuai kebutuhan lapangan,” ujarnya. (ADV/ Hpn)















