PORTALBALIKPAPAN.COM, Sepaku – Sejumlah pejabat menghadiri kegiatan peninjauan lapangan penanganan dampak sosial dari pembangunan pengendalian banjir di Intake Sepaku, Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Sabtu (29/6/2024).
Kegiatan ini bertujuan menangani dampak sosial yang dialami masyarakat akibat pembangunan pengendalian banjir di Sepaku. Gubernur, OIKN, dan 21 warga terdampak menandatangani kesepakatan.
Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyatakan, pihaknya memastikan hak masyarakat yang terdampak terpenuhi.
“Sehingga mereka akan mendapatkan kompensasi yang adil,” katanya.
Pemda Kaltim mendukung IKN dan berkomitmen menyelesaikan permasalahan yang ada. Akmal Malik menegaskan perlunya regulasi yang sesuai dengan kondisi masyarakat untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dan hak warga terpenuhi.
“Banyak warga yang enggan pindah ke rumah susun, maka kesempatan ini digunakan untuk menjelaskan apa yang akan mereka peroleh dan memastikan semua warga mendapatkan bagiannya,” tambahnya.
Deputi Bidang Sosial Budaya OIKN, Alimuddin, menyampaikan poin-poin berita acara kepada warga terkait perolehan tanah di IKN. Dia menjelaskan bahwa masyarakat yang berhak mendapatkan kompensasi adalah 21 orang.
Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Sepaku di Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN akan dilanjutkan, dan lahan seluas sekitar 2,24 hektare akan diselesaikan melalui mekanisme PDSK.
Beberapa warga juga menyampaikan aspirasinya. Sarifulah, warga RT 02, meminta peninjauan ulang karena ada pengurangan perhitungan tanah pada PDSK.
Asri, warga Kelurahan Sepaku, berharap warga dilibatkan dalam pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan. Titi Kamal, warga RT 01, meminta peninjauan ulang luas lahan dan besaran kompensasi.
Sibukdin, tokoh masyarakat Sepaku, menyatakan, mereka khawatir akan dikhianati, namun setelah pertemuan ini, mereka percaya kepada pj. Gubernur yang telah memperjuangkan masyarakat.
“Kami merasakan manfaat pembangunan IKN di sini, meskipun tidak banyak. Jangan sampai terjadi kemarahan karena masyarakat merasa diabaikan,” harapnya.
Ke depan, diharapkan adanya koordinasi dengan aparat keamanan dan OIKN untuk mencegah ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, serta pejabat dan tokoh masyarakat lainnya. (mhd)