Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Hukum & Kriminal

Akselarasi War On Drugs, BNNK Balikpapan dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ganja

by admin
February 9, 2023
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Konferensi pers BNN kota Balikpapan, FOTO: Humas BNN Balikpapan

Konferensi pers BNN kota Balikpapan, FOTO: Humas BNN Balikpapan

PORTALBALIKPAPAN.COM – BNNK Balikpapan bersama Kanwil Bea Cukai Kalbagtim dan KPPBC TMP B Balikpapan (Bea Cukai Balikpapan) berhasil menggagalkan penyeludupan dan peredaran gelap narkotika golongan I bentuk  tanaman jenis ganja di Wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dengan kronologi penangkapan sebagai berikut :

Pengungkapan ini berawal dari kegiatan patroli siber sinergi Bea Cukai dan BNN, dalam kesempatan tersebut didapatkan informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja dengan modus menggunakan jasa pengiriman (ekspedisi) dari Kota Medan menuju Kota Balikpapan pada hari Minggu 05 Februari 2023. Dari informasi tersebut dibentuklah tim gabungan.

Berita Pilihan

Tok! Harga BBM Non-Subsidi di Balikpapan Resmi Naik Per 1 Maret 2026, Cek Rincian Terbarunya Disini

Pusat Halal Universitas Airlangga Gelar Pengmas Kemitraaan di Balikpapan

DKUMKMP Gelar Expo UMKM, Menggali Peran Strategis Koperasi dalam Ekonomi Mikro dan Kecil

Bea Cukai Tegaskan Akan Waspada dan Tidak Akan Lengah Cegah Peredaran Narkoba

Petugas selanjutnya melakukan pengintaian dan penyelidikan secara intensif dan pada hari Senin 06 Februari 2023 di sekitar Halaman Kantor Salah Satu Jasa Ekspedisi di Jalan MT. Haryono, petugas menangkap seseorang inisial AWR (Lk, 37 Thn), beserta 1 (satu) paket berukuran besar yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik berisi baju kaos, dan didalam lipatan kaos tersebut terdapat barang yang diduga narkotika golongan I bentuk tanaman jenis Ganja seberat 1.022 Gram (Brutto).

Baca Juga:  Jadi Perantara Penyediaan Apartemen, WNA Pemegang ITAS Investor Terjerat Kasus Keimigrasian

Selanjutnya setelah dilakukan interogasi, AWR mengaku bahwa paket yang diduga berisi narkotika golongan I bentuk tanaman jenis Ganja tersebut adalah miliknya bersama dengan MH alias UN (Lk. 44 Thn).

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan pencarian terhadap MH alias UN, dan mendapati yang bersangkutan berada disebuah rumah di sekitar Jalan Cendrawasih, Klandasan Ulu.

Saat dilakukan penangkapan, MH alias UN sempat tidak koperatif dan bersembunyi diatas plafon rumah, selanjutnya dengan upaya paksa petugas berhasil mengamankan MH alias UN.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kamar MH alias UN petugas juga menemukan 2 (dua) batang tanaman yang diduga merupakan narkotika golongan I bentuk tanaman jenis Ganja dan 9 (Sembilan) plastik paketan kecil siap jual yang juga diduga berisi tanaman jenis Ganja dengan berat 22,05 gram (Brutto).

Barang bukti narkotika ganja, FOTO: Humas BNN Kota Balikpapan

Dari keterangan AWR dan MH alias UN, mereka mengaku bahwa paketan yang diduga berisi narkotika golongan I bentuk tanaman jenis Ganja tersebut adalah milik bersama dan dipesan melalui online dengan modus dikirimkan melalui jasa ekspedisi.

Baca Juga:  Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

Sementara MH alias UN mengakui bahwa, sudah beberapa bulan terakhir dirinya mencoba menanam pohon ganja tersebut. Para tersangka juga mengakui sebelumnya telah beberapa kali melakukan pembelian dan pengiriman serta menjual kembali ganja tersebut untuk diedarkan.

Kepada para tersangka dikenakan pasal Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari Pengungkapan kasus diatas petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 1.044,05 Gram (Brutto) dan 2 (dua) batang tanaman ganja.

Pengungkapan kasus ini merupakan wujud sinergitas dan kerjasama antara BNNK Balikpapan dan Bea Cukai Balikpapan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

(Humas BNN Kota Balikpapan)

Loading

Tags: Berita BalikpapanBNN Kota BalikpapanBNNK
ShareTweet

BeritaTerkait

Ilustrasi Petugas SPBU. (Dok. AI)

Tok! Harga BBM Non-Subsidi di Balikpapan Resmi Naik Per 1 Maret 2026, Cek Rincian Terbarunya Disini

March 1, 2026

Bawa 11 Penumpang, KMN Fiat Samudera dari Bima Tujuan Banjarmasin Tenggelam

August 6, 2019
Petugas gabungan melakukan pencarian diduga korban tenggelam (Foto: Tangkapan Layar)

Breaking News, Diduga Ada Orang Tenggelam di Laut Belakang Pasar Klandasan, Tim SAR Lakukan Pencarian

February 27, 2023
Evakuasi korban tenggelam di laut belakang Pasar Klandasan Balikpapan  Rabu (1/3/2023) (FOTO: Tangkapan layar video unggahan instagram @info_bencana_balikpapan)

Korban Tenggelam di Belakang Pasar Klandasan Ditemukan

March 1, 2023
HEBOH: Foto dua pemuda pamer hasil buruan Burung Enggang menuai kecaman dari Netizen

Foto Pamer Hasil Buruan Satwa Langka Dikecam Netizen

July 20, 2016
Next Post
Tersangka berinisial ML diamankan beserta barang bukti sabu, FOTO: Polisi Balikpapan (dot) com

Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan

Press conference penangkapan tersangka curanmor SH di Mako Polresta Balikpapan, FOTO: Polisi Balikpapan dot com

Tangkap Pelaku Curanmor, Satreskrim Polresta Balikpapan Amankan Satu Unit Motor

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tjia Daniel Wirawan, Direktur  Operasional PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk menjelaskan tentang pengembangan apartemen The Sapphire dan Green Valley 2. (doc. MHD/PortalBalikpapan)

The Sapphire Apartment dan Green Valley 2, Inovasi Mewah Terbaru Balikpapan Superblock

August 29, 2024
LEBIH LENGKAP: Funworld hadirkan 7 wahana dan 150 permainan dengan tempat lebih luas dan nyaman di Pentacity. Foto: Imam

Hadir di Pentacity, Funworld Suguhkan 7 Wahana dan 150 Permainan

November 9, 2015
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026
Posko Angkutan Lebaran di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan resmi beroperasi mengantisipasi lonjakan penumpang mudik. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Arus Mudik via Sepinggan Diperkirakan Tembus 313 Ribu Penumpang, Posko Lebaran Resmi Beroperasi

March 14, 2026
Mahkamah Konstitusi. (Dok. mkri.id)

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

October 7, 2026
Foto: Ilustrasi dibuat menggunakan ai

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

October 6, 2026
Foto ilustrasi. (Dok. AI)

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

October 1, 2026
Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026

Berita Terbaru

Mahkamah Konstitusi. (Dok. mkri.id)

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

October 7, 2026
Foto: Ilustrasi dibuat menggunakan ai

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

October 6, 2026
Foto ilustrasi. (Dok. AI)

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

October 1, 2026
Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026
Imigrasi Balikpapan Deportasi WNA Malaysia yang Dilaporkan Ganggu Ketertiban. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

September 27, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.