PORTALBALIKPAPAN.COM – Untuk mengurangi dikotomi antara sekolah swasta dan negeri, Pemerintah dan Dinas Pendidikan Kota Balikpapan sepakat untuk memberikan bantuan subsidi Uang Gedung kepada Siswa/Siswi baru sekolah swasta mulai tahun ajaran 2015/2016.
Nilainya sebesar Rp 2.500.000 untuk Siswa SMU/SMK dan Rp 2.000.000 untuk Siswa SMP.
Kabar ini disampaikan oleh Abdur Rochim, SE, MM, Kepala bidang anggaran BPKAD Pemkot Balikpapan, didepan seluruh Kepala Sekolah Swasta di Balikpapan. Sabtu (26/9/2015) pagi, di Aula Kantor DIKNAS Balikpapan.
Seperti diketahui, untuk masuk sekolah swasta, orang tua murid wajib membayar sejumlah uang gedung yang nilainya bervariasi antar satu sekolah dengan sekolah lainnya.
Hal ini sering menjadi keluhan para orang tua wali murid, sehingga tak jarang beberapa dari mereka enggan untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.
Untuk mendapat subsidi ini, sejumlah syarat-syarat ditetapkan, diantaranya, Data valid siswa yang telah diterima, Sudah memiliki rencana untuk apa dananya, Matang dalam perencanaannya, Diharapkan ada peningkatan dalam akademik dan non akademi.
Kemudian, Mengikuti mekanisme perpajakan yang ada agar belanjanya baik dan tidak ada masalah, LPJ Tahun 2015 sesuai rencana dan mekanisme.
Seluruh syarat-syarat tersebut wajib mendapat verifikasi dari Dinas Pendidikan sebelum dilakukan pelaksanaan. (Febryan Wardana/Kontributor)