PORTALBALIKPAPAN.COM – Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas terkait importasi barang yang diperlukan untuk pembangunan IKN.
Dalam enam bulan terakhir, Bea Cukai telah memfasilitasi proses importasi sejumlah sarana pendukung melalui berbagai skema seperti Impor Untuk Dipakai, Impor Sementara dengan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk, ATA Carnet, serta Fasilitas Pembebasan Bea Masuk untuk Importasi Mesin, Barang, dan Bahan dalam rangka Penanaman Modal (Masterlist).
Salah satu contoh adalah importasi Electric Motor, sebuah mesin pompa yang digunakan untuk transmisi penghasil air minum yang akan mendukung suplai air di IKN.
Dua unit mesin ini diimpor pada 10 Juni 2024, dan Bea Cukai melalui KPPBC TMP B Balikpapan memfasilitasi proses clearance impor tersebut.
Contoh lainnya adalah importasi Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV), sebuah taksi terbang yang diujicobakan sebagai bagian dari visi IKN menjadi Smart City.
OPPAV diimpor melalui Pelabuhan Semayang, Balikpapan, pada 30 Mei 2024 dengan fasilitas pembebasan bea masuk dalam skema impor sementara.
Sesuai ketentuan, barang ini harus diekspor kembali setelah digunakan dalam jangka waktu maksimal tiga tahun. Dalam hal ini, SKEP impor sementara nomor 75/KM.4/KBC.1601/2024 memberikan pembebasan nilai pabean sebesar Rp107.790.300.
Tak kalah penting adalah importasi Autonomous Rail Rapid Transit (ART), sebuah transportasi modern berbentuk kereta tanpa rel yang dioperasikan dengan baterai, serta dipandu oleh marka jalan dan magnet.
Satu unit ART asal Cina diimpor melalui Pelabuhan Semayang, Balikpapan, pada awal Agustus 2024 untuk uji coba. Moda transportasi ini diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan efisiensi energi, sejalan dengan konsep IKN sebagai smart city dan forest city yang berkelanjutan.
Importasi ART ini difasilitasi melalui skema impor sementara dengan ATA Carnet, yang membebaskan bea masuk dan pajak selama barang tersebut diekspor kembali dalam waktu maksimal satu tahun.
Sebagai pintu gerbang utama IKN di Kalimantan Timur, Bea Cukai melalui KPPBC TMP B Balikpapan dan Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur memegang peran strategis dalam mengelola arus masuk barang impor yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN.
Proyek besar ini memerlukan berbagai peralatan dan material konstruksi, mulai dari alat berat hingga teknologi infrastruktur canggih, yang banyak diimpor dari luar negeri.
Layanan Impor Sementara dan ATA Carnet yang disediakan Bea Cukai menjadi solusi efektif untuk mempermudah masuknya barang-barang penting bagi proyek IKN, mendukung kelancaran konstruksi, dan pengembangan infrastruktur.
“Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan dapat memberikan efisiensi biaya dan kemudahan bagi para importir yang membutuhkan barang impor yang bersifat sementara (temporary) untuk keperluan seperti uji coba, barang contoh maupun barang pameran,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja
Selain itu, fasilitas pembebasan Bea Masuk untuk importasi mesin serta barang dan bahan dalam rangka penanaman modal (Masterlist) juga diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha di sektor penanaman modal dan industri, sehingga mampu mendongkrak pembangunan ekonomi di IKN dan sekitarnya. (mhd)