PORTALBALIKPAPAN.COM – Kebutuhan sekolah menengah atas baru di sejumlah wilayah di Kutai Kartanegara kembali mengemuka.
Hal itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kaltim.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan persoalan ini bukan hal baru, sebab informasi mengenai kekurangan sekolah sudah lama diterimanya melalui Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin.
Ia menyampaikan bahwa kebutuhan pembangunan unit sekolah baru (USB) tidak hanya terjadi di Kukar, tetapi juga Balikpapan.
“Bahkan, kondisi Balikpapan dinilai lebih mendesak karena keterbatasan lahan yang membuat pembangunan SMA baru sulit dilakukan,” papar Andi, di Samarinda, pada Rabu (26/11/2025).
Hal ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi agar tidak menghambat akses pendidikan masyarakat.
Andi menilai bahwa perencanaan pendidikan di Kaltim membutuhkan arah yang lebih jelas. Ia meminta agar pemerintah menyusun grand design kebutuhan sekolah untuk lima tahun ke depan.
Tanpa rencana besar tersebut, kata dia, pemerintah akan terus bekerja secara reaktif, hanya turun tangan ketika ada kebutuhan mendadak dari masyarakat.
Situasi inilah yang akhirnya membuat warga harus berjuang sendiri, bahkan menyediakan lahan secara swadaya untuk mendorong hadirnya fasilitas pendidikan di daerah mereka.
Terkait penganggaran, ia menegaskan bahwa DPRD tidak dapat mengalokasikan dana pembangunan sekolah apabila status lahan belum jelas.
Dari dokumen yang diterima, masih ada lahan yang bersengketa maupun tumpang-tindih, serta belum dipastikan berada di luar kawasan pertambangan aktif.
Ia juga menyoroti wacana penegerian sekolah swasta.
Menurutnya, status para guru harus dipastikan dengan jelas agar tidak terjadi penyingkiran setelah sekolah berubah status.
Selain itu, lanjut Andi, proses alih aset yayasan juga harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Ia menegaskan DPRD Kaltim tetap mendukung upaya percepatan komunikasi untuk memajukan pendidikan di Kalimantan Timur.
“Tapi, saya mengingatkan pemerintah provinsi juga memiliki keterbatasan yang harus diperhitungkan dalam setiap proses perencanaan,” tukasnya. (ADV/ Hpn)















