PORTALBALIKPAPAN.COM – DPRD Kalimantan Timur menilai perubahan bentuk hukum PT Penjamin Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Timur (MMP Kaltim) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai langkah penting memperkuat peran lembaga penjaminan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Transformasi ini dipandang strategis di tengah tuntutan peningkatan kemandirian fiskal dan penguatan dukungan terhadap pelaku usaha di daerah.
“Perubahan bentuk hukum PT Penjamin Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Timur menjadi Perseroda, dilakukan untuk memperkuat peran lembaga penjaminan dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, siang tadi.
Menurut Sabaruddin, secara yuridis perubahan tersebut memiliki landasan hukum yang kuat karena mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Regulasi tersebut menegaskan posisi dan fungsi Badan Usaha Milik Daerah agar mampu memberikan manfaat ekonomi, pelayanan publik, serta keuntungan yang berkelanjutan bagi daerah.
“Mengingat operasional Jamkrida berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, penyesuaian bentuk badan hukum menjadi Perseroda dinilai penting agar selaras dengan regulasi perbankan dan penjaminan,” katanya.
Ia menambahkan, perubahan status hukum ini diharapkan mendorong pengelolaan Jamkrida yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan tata kelola perusahaan yang baik, Jamkrida diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan pelaku usaha daerah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan jaminan.
“BUMD diharapkan tidak hanya memberikan pelayanan publik, tetapi juga mampu menghasilkan laba dengan tata kelola perusahaan yang baik,” tandasnya.
Komisi II DPRD Kaltim menilai transformasi Jamkrida menjadi Perseroda bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi bagian dari strategi jangka panjang memperkuat fondasi ekonomi daerah.
Dengan peran penjaminan yang lebih kuat dan sehat secara kelembagaan, Jamkrida diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam menggerakkan ekonomi Kalimantan Timur secara lebih inklusif dan berkelanjutan. (ADV/ Lrs)


















