PORTALBALIKPAPAN.COM – Maraknya eksploitasi anak di Kota Balikpapan, membuat Dinas Sosial atau Dinsos memikirkan pengentasan atau pembinaan dalam bentuk kolaborasi. Pihak Dinsos menandatangani MoU atau kesepakatan kerjasama dengan pelbagai pihak. Salah satunya Panti dan Pesantren sebagai langkah pembinaan dan pendampingan terhadap anak.
Tindakan eksploitasi yang kerap ditemukan di jalanan Balikpapan, seperti mempekerjakan anak di bawah umur untuk bergerak menawarkan tisu atau segala macam jenis produk.
Kepala Dinas Sosial Balikpapan, Edy Gunawan menyampaikan harus ada ketegasan hukum dengan sanksi yang tegas kepada orangtua yang melakukan eksploitasi atau mempekerjakan anak di bawah umur.
“Miris mengetahuinya bahkan kabarnya ada yang sampai jam dua hingga tiga malam. Harus diberikan sanksi tegas orangtuanya. Sedangkan anaknya akan kami sekolahkan ke pesantren sebagai bentuk pembinaan,” jelasnya, Senin (29/5/2023).
Ia menjelaskan fenomena eksploitasi anak di bawah umur yang marak ditemukan di Balikpapan menjadi tugas bersama para elemen Organisasi Perangkat Daerah OPD maupun penegak hukum. Perkara ini bukan hanya tugas dari Dinsos.
Dinsos menyampaikan tugas keseluruhan OPD dikarenakan ada beberapa latar belakang faktor yang menyebabkan eksploitasi anak terjadi, seperri kondisi ekonomi, hingga harmonisasi keluarga.
“Ini peran serta keseluruhan, tak hanya Dinas Sosial. Jadi secara bersama memantau dan melakukan tindakan dan binaan. Mayoritas lahir dari ketidak harmonisan orang tua dan kondisi ekonomi keluarga yang menyebabkan anak menjadi korban untuk eksploitasi,” ungkapnya.
Di kesempatan lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana DP3AKB, Alwiati mengatakan perlunya peran serta masyarakat menekan maraknya pekerja anak di bawah usia.
Alwiati juga menyampaikan bahwa fenomena itu menjadi salah satu konsentrasi permasalahan yang akan diberantas beberapa instansi di Balikpapan.
Diketahui sebelumnya bahwa anak di bawah umur yang turut menawarkan dagangannya sekitar umur 6 hingga 12 tahun. Diduga mereka didominasi pendatang dari luar Balikpapan. Saat bekerja disinyalir diakomodir oknum terkait.
Melihat maraknya fenomena itu, pihak DP3AKB sangat mengharapkan sinergi bersama masyarakat sebagai pelapor dan pelopor perlindungan anak. Sekaligus sebagai penyambung informasi yang ditemukan kepada instansi terkait untuk ditindak lanjuti. (*/taufik)