PORTALBALIKPAPAN.COM – Mengacu data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur per Oktober 2023, anggaran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di provinsi ini baru terserap sebanyak 60 persen.
Jumlah tersebut, dinilai masih rendah. Masih jauh dari yang diharapkan. Demikian disampaikan anggota Komisi II DPRD Kaltim Encik Wardani, di Samarinda, kemarin.
Menurutnya, pelaku UMKM Kaltim masih membutuhkan banyak pembinaan yang komprehensif untuk perkembangan usaha mereka.
Salah satu fungsi anggaran tersebut dapat digunakan untuk pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM.
Misalnya, seperti pelatihan untuk menguasai marketplace dan E-Katalog.
“Disperangkop perlu memperbanyak pelatihan semacam itu. Yang mengasah perkembangan pelaku usaha UMKM,” pesan Encik.
Untuk itu, Encik Wardani juga mendorong Disperindagkop UKM Kaltim dapat melaksanakan program yang telah dibuat dengan maksimal.
Tujuannya agar bisa meningkatkan keterampilan pelaku UMKM dalam memasarkan produknya.
“Support dari DPRD, program ini bisa berkelanjutan dan masif,” paparnya, di Gedung E DPRD Kaltim.
Politikus Fraksi PKS ini menyebut terdapat beberapa kendala yang membuat program Disperindagkop UKM Kaltim belum mencapai hasil maksimal dalam membina pelaku UMKM di Kaltim.
Adapun kendala yang Encik Wardani sebutkan yaitu, kurangnya pengawasan dan evaluasi setelah pembinaan dan pelatihan bagi pelaku UMKM.
Menurut Encik adanya temuan pemberian bantuan yang tidak tepat sasaran, dan ketidaktahuan pelaku UMKM dalam menggunakan marketplace dan E-Katalog.
“Kadang mereka membuat program kasih bantuan terus ditinggal tidak pengawasan. Pendamping UMKM perlu dievaluasi, bahkan tadi ada UMKM sudah maju ekonominya tapi masih dikasih bantuan,” bebernya.
“Saya menilainya ini masih belum maksimal masih banyak pelaku UMKM belum bisa melakukan ini secara teknis ini jadi tantangan kita,” imbuhnya.
Sebab itu Encik Wardani mendorong Disperindagkop UKM Kaltim dapat memaksimalkan tiap program yang telah dirancang.
Hal itu supaya kesejahteraan para pelaku UMKM di Kaltim dapat ditingkatkan, serta dapat memajukan perekonomian di Kaltim melalui UMKM. (Adv/ Lrs)