PORTALBALIKPAPAN.Com – Musibah kebakaran terjadi di Jalan Milono, Balikpapan Kota, pada Kamis (11/5/2023) pagi sekira pukul 03.30 Wita. Data dihimpun sebanyak 3 rumah kontrakan hangus terbakar.
Api yang berkobar pagi itu sontak mengejutkan warga sekitar, tak lama berselang pemadam dan relawan pun tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.
Salah satu penghuni kontrakan, Ari, menjelaskan, saat kejadian dirinya sedang tidur dan terkejut saat dibangunkan oleh sang istri karena melihat percikan api yang perlahan membesar.
“Saya terkejut pada saat dibangunkan istri, posisi sedang tidur, katanya ada api membesar,” jelasnya.
Dengan kondisi telanjang dada, pria 35 tahun ini pun spontan berupaya untuk memadamkam api, namun sayang api sudah terlanjur membesar.
Merasa tak sanggup, Ari pun bergegas menuju kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balikpapan Kota, untuk mencari pertolongan.
“Saya tidak sempat untuk mengamankan barang hanya membawa keluarga saya cepat keluar, dan saya langsung menuju ke posko sini pak dekat telaga sari untuk mencari pertolongan,” ungkapnya.
Infornasi awal menyebut api berasal dari satu ruang kontrakan kosong tak berpenghuni, api kemudian membesar dan merembet ke lantai dasar hingga ke bangunan sebelahnya.
“Alhamdulillah keluarga saya selamat sempat lari keluar semua,” ungkap Ari dengan mata sembab dan berpakaian ala kadarnya.
Sementara, Ketua RT 44 Rusmiati Sugiri menyampaikan dirinya mengetahui terjadinya kebakaran pada saat mendapat panggilan telphone dari beberapa warga terkait api yang mulai membesar.
“Saya mengetahui sekitar jam 03.30 pada saat ditelpon oleh warga jika terjadi kebakaran,” ungkapnya.
Saat ini dirinya sedang berusaha untuk melapor ke kelurahan terkait tindak lanjut dan penanganan selanjutnya berkaitan dengan lokasi kebakaran yang menimpa warganya.
Akibat kebakaran ini sebanyak 3 rumah dengan 4 KK 11 jiwa hangus terbakar dan 10 unit kendaraan roda dua terbakar. Hingga berita ini diunggah, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib. (TFK)