PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan tidak boleh dibiarkan.
Ia menyoroti munculnya sejumlah kasus yang melibatkan pondok pesantren di beberapa daerah, yang dinilai telah mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan sekaligus institusi keagamaan.
“Tindakan seperti perundungan, pelecehan seksual, maupun bentuk kekerasan lain adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi dalam konteks apa pun,” ujarnya di Samarinda, beberapa waktu lalu.
Ia menilai, tindakan semacam itu bertentangan dengan norma hukum, nilai sosial, hingga landasan moral yang dijunjung masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban mengambil langkah cepat sesuai kewenangannya. Jika lembaga pendidikan tersebut berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kaltim, maka intervensi perlu segera dilakukan.
Namun apabila pengelolaannya berada dalam struktur Kementerian Agama, maka penanganan harus dikoordinasikan dengan kementerian terkait agar proses hukum dan pembinaan berjalan efektif.
“Saya prihatin karena kasus seperti ini terjadi di tengah upaya mempersiapkan generasi muda menghadapi dinamika demografi serta tantangan masa depan,” tambah Politisi PKS ini.
Ia menilai, insiden yang menyeret lembaga pendidikan berbasis agama adalah pukulan berat bagi pembangunan karakter dan mental peserta didik.
Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan untuk bersikap terbuka dan mengambil langkah konkret. Mulai dari pengawasan yang lebih ketat, peningkatan perlindungan terhadap santri, hingga memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.
Ia menekankan bahwa menjaga lingkungan pendidikan agar tetap aman merupakan komitmen bersama demi masa depan anak-anak.
“Semua pihak harus bergerak. Peristiwa ini bukan hanya masalah internal lembaga, tetapi persoalan serius yang menyangkut masa depan generasi muda Kaltim,” ujarnya. (ADV/ Hpn)


















