PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Harun Al Rasyid mengungkapkan bahwa Komisi I saat ini menerima pelbagai laporan terkait konflik lahan.
Konflik itu melibatkan antara warga maupun dengan perusahaan.
Harun menyebut bahwa semua surat yang masuk ke Komisi I akan ditanggapi. Dengan harapan agar semua permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan tanpa berlarut-larut.
“Semua surat yang masuk di Komisi I akan kami tanggapi. Diharapkan semua permasalahan itu ada bentuk penyelesaian, sehingga tidak berlarut-larut,” tuturnya di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (31/10/2023).
Ia juga menegaskan komitmennya mencari solusi, termasuk memanggil pihak terkait jika diperlukan.
“Kami pasti akan usahakan untuk mencari jalan keluarnya, baik dengan memanggil pihak terkait ataupun tidak,” tambah Harun.
Selama ini ia mencatat adanya berbagai konflik lahan, termasuk antara masyarakat dan perusahaan.
Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah ketidaksepakatan mengenai kepemilikan lahan.
Ia menjelaskan bahwa ada lahan yang belum memiliki kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat. Di sisi lain, beberapa masyarakat mengklaim lahan yang sebenarnya dimiliki oleh orang lain, yang membuat situasi semakin rumit.
“Ada lahan yang belum ada kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat, namun juga ada kasus masyarakat mengklaim lahan yang tidak jelas kepemilikannya. Ini menimbulkan kebingungan,” tutur Legislator Kaltim, itu.
Harun juga mengemukakan potret keadaan di lokasi yang rawan terjadi konflik lahan.
Ia menekankan perlunya tindaklanjut terhadap kasus-kasus tersebut.
“Bagaimana menyelesaikannya, pas di lapangan jadi masalah. Nah ini masih akan kami lanjutkan, yang terpenting ada kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan,” papar Harun.
Selain itu, lanjutnya, beberapa konflik lahan juga terjadi di Kutai Timur (Kutim). Termasuk tumpang tindih dalam hak pengelolaan tanah.
Sehingga pihak terkait seperti BPN Kota Samarinda perlu menyelesaikannya.
“Kenapa bisa terjadi tumpang tindih kepemilikan, harusnya BPN itu tidak boleh ada tumpang tindih karena sudah ada yang punya,” katanya. (Adv/ Lrs)