PORTALBALIKPAPAN.COM – Komisi IV Parlemen Kaltim mempertimbangkan pendekatan esensial untuk meningkatkan koordinasi. Terutama terkait perbaikan infrastruktur jalan di provinsi ini.
Pendapat itu disampaikan anggota Komisi IV, Salehuddin. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, itu mengingatkan perlu adanya pemetaan yang jelas soal kewenangan perbaikan jalan antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pemerintah pusat.
Ia menyoroti bahwa ada banyak kerusakan jalan yang memerlukan penanganan cepat. Namun, dalam beberapa situasi, otoritas perbaikan jalan berada di bawah pemerintah pusat.
Untuk mengatasi situasi ini, Salehuddin bersama DPRD provinsi telah mendorong agar beberapa aset jalan dipindahkan menjadi wewenang provinsi.
“Terutama pada jalan yang menghubungkan kecamatan dan kabupaten. Kewenangan provinsi dalam hal jalan-jalan tertentu bisa menjadi solusi yang efektif mengatasi kerusakan jalan di tingkat kabupaten dan kecamatan,” ujar Salehuddin di Kantor DPRD Kaltim, belum lama ini.
Ia menambahkan, “Kami berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan ini, termasuk melalui APBD,” imbuhnya.
Salehuddin juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang efisien dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) provinsi.
Tujuannya sebagai koordinasi perbaikan jalan. Beberapa titik kerusakan jalan sudah mendapat perhatian, dan langkah-langkah perbaikan telah diambil.
“Dalam konteks jalan yang menjadi wewenang pusat, kami terus berupaya menjalin komunikasi dengan instansi terkait, termasuk melalui PJ Gubernur dan anggota DPR RI dari dapil Kaltim. Prioritas kami adalah menangani kerusakan jalan akibat bencana atau putus fatal,” katanya.
Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pemerintah pusat, diharapkan upaya perbaikan jalan dapat dipercepat dan memastikan infrastruktur jalan yang berkualitas di Kaltim.
Ia pun mendorong kepala daerah dan instansi terkait untuk aktif berkomunikasi dengan kementerian terkait dan memastikan pelaksanaan perbaikan infrastruktur jalan berjalan dengan baik. (Adv/yst)