PORTALBALIKPAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada Pilkada 2024 mendatang.
Adapun kegiatan ini diselenggarakan pada rapat pleno yang di gelar di Kantor KPU kota Balikpapan, Senin (23/9/2024).
Pada penetapan ini, pasangan Rahmad Mas’ud – Bagus Susetyo mendapatkan nomor urut 1, pasangan Rendi Susiswo Ismail – Eddy Sunardi Darmawan mendapat nomor urut 2 dan pasangan Muhammad Sabani – Syukri Wahid mendapat nomor urut 3.
Ketua KPU Prakoso Yudho Lelono, dilansir dari gerbangkaltim.com, menjelaskan, pengundian dan penetapan nomor urut tersebut secara resmi dituangkan dalam berita acara dan surat keputusan yang dilengkapi dengan lampiran-lampiran resmi. Sehingga dengan penetapan ini, ketiga pasangan calon siap berkontestasi dalam Pilkada Balikpapan hingga proses pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024.
“Nomor urut yang sudah ditetapkan ini akan melekat pada pasangan calon hingga proses pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024, mendatang,” tegasnya. (imm)