PORTALBALIKPAPAN.COM – DPRD Kaltim tengah mengkaji laporan penurunan kuota haji di Kutai Kartanegara (Kukar), yang disebut menurun.
Penurunan kuota sangat signifikan, dari 400 jamaah lebih menjadi hanya sekitar 100 orang untuk musim haji tahun 2026. Merosotnya kuota haji di Kabupaten Kukar memantik perhatian Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan.
“Penurunannya sangat drastis. Kita harus cek mengapa ini terjadi,” ujar Agusriansyah kepada awak media, pada Kamis (27/11/2025). Ia menegaskan, setiap kebijakan kuota haji harus didasarkan proporsi jumlah pendaftar.
Agusriansyah menilai, kalau melihat dari daerah yang memiliki jumlah pendaftar lebih banyak, seharusnya mendapat kuota lebih besar.
“Kalau mendaftar banyak, kuotanya harus banyak. Itu prinsip proporsionalitas,” kata Agusriansyah.
Lantaran itu, pihaknya berencana meminta data lengkap dari Kemenag untuk menelusuri penyebab perbedaan kuota antar kabupaten/kota.
Termasuk mengapa kota Samarinda dan Balikpapan justru mendapat tambahan kuota. Hal itu menjadi tanda tanya, yang perlu ditelusuri penyebabnya. Apa dasar dari kebijakan tersebut.
Selain soal kuota haji yang menurun, Agusriansyah turut menyorot laporan tentang tenaga kerja asing yang mendapatkan upah rendah.
Ia mendapat informasi, upah tersebut sekitar Rp130.000 per hari, dengan lembur hanya Rp25.000.
Agusriansyah menegaskan, angka tersebut termasuk dalam hitungan di bawah standar ketenagakerjaan. “Kalau upah di bawah standar, itu melanggar dan harus dipersoalkan. Regulasi tak membolehkan pekerjaan tanpa jaminan dan pengawasan,” tegasnya.
Legislator Karang Paci itu menambahkan, persoalan tersebut sangat berkaitan dengan minimnya jumlah pengawas ketenagakerjaan di Kaltim itu sendiri.
Agusriansyah menyampaikan, saat ini hanya sekitar 50 orang pengawas untuk melakukan pengawasan ratusan perusahaan besar. Ia menyebut kondisi ini sebagai kesenjangan antara langit dan bumi.
Untuk itu, ia mendorong, agar Dinas Keselamatan Kerja dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi untuk segera mengevaluasi, menindaklanjuti laporan, sekaligus segera melakukan mediasi.
Pihaknya juga mengingatkan perusahaan soal CSR perusahaan untuk meningkatkan kualitas pengawasan ketenagakerjaan. Ia berharap agar anggaran korporat itu bisa digunakan untuk melayani masyarakat. (ADV/ Lrs)















