PORTALBALIKPAPAN.COM – Warga Balikpapan dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan di salah satu lapak penjual makanan di kawasan Jalan Indrakilla, Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 18.00 WITA. Korban yang diketahui berinisial RA (19), merupakan pegawai di tempat tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan RA menjadi korban pembunuhan. Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam. Tersangka berinisial MRS (21) ditangkap pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 04.00 Wita.
Penangkapan pelaku oleh tim gabungan Jatanras Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, dan Polsek Balikpapan Utara tersebut diunggah ke akun Instagram @mafiaonline__.
Dalam video yang diunggah, terlihat polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti, termasuk handphone milik korban yang ditemukan di sungai di daerah Kelurahan Damai.
Berdasarkan informasi dari unggahan tersebut, motif pembunuhan diduga dipicu oleh permasalahan asmara dan ucapan korban yang dianggap menyinggung pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan kini tengah menjalani proses hukum di Polsek Balikpapan Utara. Jenazah korban sebelumnya telah dievakuasi ke rumah sakit untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (imm)