PORTALBALIKPAPAN.COM – Pendapatan anggota dewan terus menggelinding, menjadi sorotan publik terkait tambahan Rp 50 juta untuk tunjangan rumah.
Total pendapatan atau take home pay anggota dewan per bulan kini lebih dari Rp 100 juta dengan rincian komponen gaji plus tunjangan.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir membantah soal kenaikan gaji para wakil rakyat di Senayan. Menurutnya, kenaikan hanya terjadi untuk beberapa tunjangan, yang dinilai hanya mengalami kenaikan sedikit.
Adies bilang, saat ini gaji para anggota DPR berkisar Rp 6,5 juta setiap bulan.
Namun, ia mengakui ada kenaikan beberapa tunjangan setiap bulannya, seperti tunjangan beras dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta, tunjangan bensin dari Rp 5 juta menjadi Rp 7 juta.
Padahal, mobilitas para anggota dewan dinilai lebih tinggi dari besaran tunjangan itu. “Ada kenaikan (tunjangan) sedikit,” papar Aides, dikutip dari Rol, Rabu (20/8/2025). Ia menyebutkan, saat ini besaran uang yang diterima para anggota DPR berkisar Rp 69-70 juta setiap bulan, di luar tunjangan perumahan.
Angka itu mengalami kenaikan dibanding sebelumnya, sekitar Rp 58 juta.
Ia berdalih kenaikan tunjangan itu disesuaikan harga kebutuhan saat ini. Alhasil, Menteri Keuangan memberikan kenaikan terhadap tunjangan para anggota DPR.
“Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikan dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” ujarnya.
Terkait tunjangan perumahan, hal itu diberikan karena para anggota DPR tidak lagi menempati rumah dinas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Alhasil, para anggota dewan diberikan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.
“Sekarang ini kan tidak ada rumah dinas lagi, jadi anggota DPR sudah tidak ada rumah dinas, tidak dapat rumah dinas. Jadi tunjangan perumahan DPR itu 50 juta, tepatnya kurang lebih 58 (juta), dipotong itu (pajak), mereka terima sekitar 50 juta,” kata Adies.
Adies Kadir juga mengaku, ada kenaikan beberapa tunjangan setiap bulannya, seperti tunjangan beras dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta, tunjangan bensin dari Rp 5 juta menjadi Rp 7 juta.
Rincian Take Home Pay DPR
Berikut perincian take home pay anggota DPR RI:
– Gaji Pokok: Rp 4.200.000
– Besaran Tunjangan
Tunjangan melekat per bulan:
1. Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok = Rp 420.000
2. Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok (maksimal dua anak) = Rp 168.000
3. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
4. Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa)
5. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
6. Uang sidang: Rp 2.000.000
Tunjangan lain per bulan:
1. Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
2. Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
4. Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
5. Asisten anggota: Rp 2.250.000
Dengan komponen-komponen di atas, total pendapatan anggota DPR per bulan sudah lebih dari Rp 50 juta. Kalau ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta, maka setiap anggota dewan berhak membawa pulang lebih dari Rp 100 juta per bulan.
Rincian tersebut untuk anggota dewan. Besaran tiap komponen berbeda jika yang bersangkutan menjabat sebagai ketua atau wakil ketua. Pendapatan ketua atau wakil ketua DPR lebih besar dari anggota biasa.
Naik Signifikan
Presiden Prabowo sebelumnya telah mengajukan usulan RAPBN 2026 dan Nota Keuangan sebesar Rp 3.786,5 triliun kepada DPR pada 15 Agustus 2025. Dalam pengajuan tersebut, pemerintah mengusulkan Rp 1.498,3 triliun atau 39,5 persen untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) yang mengalami kenaikan 28,3 persen dari pagu indikatif sebesar Rp 1.167,8 triliun.
Dalam Buku II Nota Keuangan 2026, DPR memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 9,9 triliun atau relatif sama dengan outlook anggaran 2025 yang sebesar Rp 9,964,7 triliun.
Namun, alokasi belanja untuk DPR 2026 terlihat mengalami lonjakan drastis dari realisasi belanja DPR untuk tahun anggaran dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Sebagai perbandingan, belanja DPR pada tahun anggaran 2021 tercatat sebesar Rp 5,416,2 triliun, 2022 dengan Rp 5,602,9 triliun, 2023 sebesar Rp 6,019,4 triliun, dan belanja DPR untuk tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp 5,946 triliun.
Kenaikan anggaran belanja DPR pada tahun anggaran 2026 ditujukan untuk program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan serta program dukungan manajemen. (Muhamamad)