PORTALBALIKPAPAN.com – Satresnarkoba Polresta Balikpapan kembali melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di kota Balikpapan.
Petugas mengamankan 1 tersangka yang merupakan pengedar sabu dengan barang bukti yang berhasil diamankan total sebanyak 130,5 gram di tempat tinggalnya di 2 lokasi yaitu di Sumber Rejo dan Gunung Sari Ulu Balikpapan Tengah.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto menyampaikan, tersangka inisial SA (50) diamankan di rumah kostnya di daerah Sumber Rejo Balikpapan Tengah pada Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 01.50 Wita.
Pada saat tersangka dilakukan pengamanan petugas juga mengamankan 3 paket sabu seberat 1,52 gram. Tersangka sempat berkelit saat dimintai keterangan oleh petugas.
“Dalam TKP pertama, tersangka agak berkelit-kelit. Kemudian petugas melakukan pendalaman terhadap tersangka,” kata Anton.
Dari hasil pendalaman petugas menemukan barang bukti sabu yang lebih banyak di lokasi kedua di Gunung Sari Ulu, dengan jumlah sabu 125 gram.
“Sehingga total barang bukti yang kita amankan 130,5 gram,” jelasnya.
Anton menambahkan untuk sasaran peredaran tersangka yaitu di Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Adapun tersangka tidak bergerak sendiri, melainkan ada yang mengendalikan dari daerah Berau.
“Pengendalinya masih kita kejar, yaitu inisial A. Keberadaannya di daerah Berau,” pungkas Anton. (*/mhd)