PORTALBALIKPAPAN.com – Polantas Balikpapan melakukan penilangan terhadap pengguna helm tidak standard di jalan raya, mayoritas mereka menggunakan helm proyek untuk berkendara di jalan raya.
Razia digelar di kawasan Simpang Muara Rapak pada Jumat (19/5/2023) dipimpin langsung oleh Wakasatlantas Polresta Balikpapan AKP MD Djauhari.
Kapolresta Balikpapan, AKBP Anton Firmanto melalui Wakasatlantas Polresta Balikpapan AKP MD Djauhari, dikutip dari polisibalikpapan.com, mengatakan bahwa razia ini sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat terkait maraknya pemakaian safety helmet saat berkendara di jalan raya.
“Banyak keluhan pemakaian safety helmet yang dilakukan oleh pekerja kilang saat berangkat dan pulang kerja khususnya di daerah Muara Rapak,” tegasnya
Dari hasil razia yang digelar selama satu jam sebanyak 21 pengendara diberi surat tilang.
Dipastikan, kegiatan razia ini akan digelar secara rutin berkelanjutan setiap hati.
Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. (*)