PORTALBALIKPAPAN.com – Selama bulan Maret 2023, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan beserta Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolresta Balikpapan AKBP Anton Firmanto menyampaikan dalam bulan Maret tersebut pihaknya berhasil mengungkap kasus sebanyak 35 kasus.
“Diantaranya dari 35 kasus ini kita bisa mengamankan 42 orang,” kata Anton, Senin (10/4/2023).
Dari jumlah tersebut, 37 diantaranya adalah laki-laki dan 5 orang perempuan, seluruhnya merupakan para pengedar dan bandar narkoba.
Dari pengungkapan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu sejumlah 184,83 gram dan ganja sejumlah 230 gram.
Anton memastikan bahwa pihaknya sangat serius dalam melakukan pemberantasan narkoba di kota Balikpapan.
“Bahwa Polresta Balikpapan sangat serius dalam pengungkapan narkoba khususnya di Balikpapan,” tegasnya. (mhd)