Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Hukum & Kriminal

Polda Kaltim Hancurkan 32,281 Kg Sabu Di hadapan Pejabat Tinggi dan Tersangka

by Muhammad
March 12, 2025
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

PORTALBALIKPAPAN.COM, Dalam upaya mengungkap dan memberantas peredaran narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur telah melakukan pemusnahan barang bukti berupa 32,281 Kg sabu dan pil ekstasi.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus narkoba yang terjadi sepanjang bulan Februari 2025.

Berita Pilihan

Dugaan Korupsi RS Bekokong Kubar Terungkap, Negara Berpotensi Rugi Rp4,16 Miliar

Buron Sejak 2024, DPO Kejari Balikpapan Dibekuk di Jakarta Selatan

Warga Balikpapan Diduga Jadi Korban Penipuan Segitiga Jual Beli Kulkas via Facebook

Polairud Kaltim Evakuasi Korban Kecelakaan di Somber Balikpapan

Acara pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pada Selasa (11/3/2025) dihadiri oleh pejabat tinggi Polda Kaltim, antara lain Kabid Humas Kombes Pol Yulianto didam, Kabid Propram Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, serta Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Rezkhy Satya.

Turut hadir juga perwakilan dari Pengadilan Negeri Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, dan kuasa hukum para tersangka.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Yulianto menyatakan bahwa barang bukti ini untuk 5 perkara.

Pemusnahan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

“Dengan 9 orang tersangka dimana salah satu tersangkanya seorang wanita, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang meliputi Kota Balikpapan, Samarinda dan Berau,” katanya.

Baca Juga:  Warga Balikpapan Diduga Jadi Korban Penipuan Segitiga Jual Beli Kulkas via Facebook

Pemusnahan dilakukan setelah terdapat 5 penetapan dari Pengadilan Negeri untuk kasus tersebut. Sebelum proses pemusnahan, barang bukti telah diuji validitasnya oleh Badan POM dan disisihkan sebanyak 5 gram untuk pembuktian persidangan.

Selain itu, Ditreskoba Balikpapan juga melakukan uji ulang dengan test kid narkoba. “Jadi sebelum dimusnahkan barang bukti juga sudah diuji ke validannya oleh Badan POM dan disisihkan sebanyak 5 gram untuk pembuktian persidangan. Selain itu juga tadi kita juga uji kembali dengan test kid narkoba milik Diterskoba Balikpapan,” ujar Yulianto.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti ke dalam air mendidih, diaduk rata, dan kemudian dibuang ke toilet yang ada di lingkungan Polda Kaltim.

“Ini agar sabu yang sudah dibuang tidak bisa dimanfaatkan lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yulianto menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sabu sepanjang bulan Februari 2024, dengan kasus pertama seberat 21 Kg dan kasus kedua seberat 9 Kg, sehingga total mencapai 32,281 Kg sabu.

“Barang haram ini masuk ke Kaltim melalui Kaltara ke Kabupaten Berau, Kaltim,” jelasnya.

Baca Juga:  Buron Sejak 2024, DPO Kejari Balikpapan Dibekuk di Jakarta Selatan

Langkah pemusnahan barang bukti ini dinilai sebagai upaya strategis Polda Kaltim dalam menekan peredaran narkoba, yang diharapkan dapat menyelamatkan jutaan warga dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (mhd)

Tags: Hukum dan KriminalKepolisian Daerah Kalimantan TimurKriminalNarkobaPolda Kalimantan TimurPolda KaltimSabu
ShareTweet

BeritaTerkait

Penyidikan dugaan korupsi proyek RS Bekokong Tahap I terus bergulir, BPKP mencatat potensi kerugian negara Rp4,16 miliar. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dugaan Korupsi RS Bekokong Kubar Terungkap, Negara Berpotensi Rugi Rp4,16 Miliar

January 23, 2026
DPO Kejari Balikpapan yang buron sejak 2024 akhirnya diamankan di Jakarta Selatan dan tiba di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Buron Sejak 2024, DPO Kejari Balikpapan Dibekuk di Jakarta Selatan

January 22, 2026
Ilustrasi. (Dok. Generated using AI)

Warga Balikpapan Diduga Jadi Korban Penipuan Segitiga Jual Beli Kulkas via Facebook

January 16, 2026
Tangkapan layar kecelakaan truk dengan motor di Jalan Alam Baru Somber. (Dok. Istimewa)

Polairud Kaltim Evakuasi Korban Kecelakaan di Somber Balikpapan

December 3, 2025
Paparan data kecelakaan lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025 oleh Ditlantas Polda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi Zebra Mahakam 2025 Tekan Kecelakaan 29 Persen, Edukasi dan Pencegahan Jadi Kunci

December 2, 2025
Next Post
Tera ulang dan uji density oleh Pertamina Patra Niaga untuk memastikan sesuai takaran. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Takaran BBM di SPBU dan Pertashop Diawasi Ketat, Pertamina Lakukan Tera Ulang

Promo Sambut Ramadhan Daihatsu Balikpapan hadirkan program Daihatsu Idul Fitri 2025 (Daifit 2025). (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Astra Daihatsu Balikpapan Hadirkan Promo Ramadhan: Diskon Spesial, Hadiah Umroh, dan Bazar Menarik

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Harga BBM Pertamina Turun per 1 Januari 2026, Ini Daftar Lengkapnya

January 1, 2026
Maxim hadirkan layanan antar jemput bandara di SAMS Balikpapan. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Maxim Dukung Layanan Antar Jemput Penumpang di Bandara SAMS Balikpapan

December 31, 2025
Infografis UMP Kaltim 2026. (PB)

UMP Kaltim 2026 Resmi Naik Jadi Rp 3,76 Juta, UMK Berau Tertinggi

December 26, 2025
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Tangkapan layar kebakaran di Gunung Bugis. (Dok. Istimewa)

Kebakaran Rumah di Balikpapan Barat, Enam KK Terdampak

January 14, 2026
Suasana Mubes VII Persekutuan Dayak Kalimantan Timur di KIPP Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Mubes PDKT di IKN Perkuat Peran Masyarakat Dayak Kaltim

January 25, 2026
Mitsubishi Fuso menggelar peringatan 55 tahun operasional di Balikpapan, Jumat (24/1/2025). (Dok. Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

Perkuat Sinergi Pelaku Usaha di Balikpapan, Mitsubishi Fuso Gelar Rangkaian Acara dan Promo Spesial 55 Tahun

January 24, 2026
Penyidikan dugaan korupsi proyek RS Bekokong Tahap I terus bergulir, BPKP mencatat potensi kerugian negara Rp4,16 miliar. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dugaan Korupsi RS Bekokong Kubar Terungkap, Negara Berpotensi Rugi Rp4,16 Miliar

January 23, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Layanan Indihome dan Telkomsel Alami Gangguan Nasional, Kalimantan Turut Terdampak

January 22, 2026
DPO Kejari Balikpapan yang buron sejak 2024 akhirnya diamankan di Jakarta Selatan dan tiba di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Buron Sejak 2024, DPO Kejari Balikpapan Dibekuk di Jakarta Selatan

January 22, 2026

Berita Terbaru

Suasana Mubes VII Persekutuan Dayak Kalimantan Timur di KIPP Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Mubes PDKT di IKN Perkuat Peran Masyarakat Dayak Kaltim

January 25, 2026
Mitsubishi Fuso menggelar peringatan 55 tahun operasional di Balikpapan, Jumat (24/1/2025). (Dok. Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

Perkuat Sinergi Pelaku Usaha di Balikpapan, Mitsubishi Fuso Gelar Rangkaian Acara dan Promo Spesial 55 Tahun

January 24, 2026
Penyidikan dugaan korupsi proyek RS Bekokong Tahap I terus bergulir, BPKP mencatat potensi kerugian negara Rp4,16 miliar. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dugaan Korupsi RS Bekokong Kubar Terungkap, Negara Berpotensi Rugi Rp4,16 Miliar

January 23, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Layanan Indihome dan Telkomsel Alami Gangguan Nasional, Kalimantan Turut Terdampak

January 22, 2026
DPO Kejari Balikpapan yang buron sejak 2024 akhirnya diamankan di Jakarta Selatan dan tiba di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Buron Sejak 2024, DPO Kejari Balikpapan Dibekuk di Jakarta Selatan

January 22, 2026
Staf Khusus Wakil Presiden RI Tina Talisa meninjau kesiapan kawasan perkantoran di Ibu Kota Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Tindak Lanjut Arahan Wapres, ASN Disiapkan Mulai Berkantor di IKN

January 22, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.