Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Hukum & Kriminal

Polda Kaltim Hancurkan 32,281 Kg Sabu Di hadapan Pejabat Tinggi dan Tersangka

by Muhammad
March 12, 2025
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

PORTALBALIKPAPAN.COM, Dalam upaya mengungkap dan memberantas peredaran narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur telah melakukan pemusnahan barang bukti berupa 32,281 Kg sabu dan pil ekstasi.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus narkoba yang terjadi sepanjang bulan Februari 2025.

Berita Pilihan

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

Plt Kepala Sekolah di Balikpapan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pencabulan, Lima Siswi Jadi Korban

Dua Pelajar Terlibat Jaringan Narkoba, Polda Kaltim Perkuat Edukasi dan Hotline

Dua Bulan Awal 2026, Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap 163 Kasus dengan 202 Tersangka

Acara pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pada Selasa (11/3/2025) dihadiri oleh pejabat tinggi Polda Kaltim, antara lain Kabid Humas Kombes Pol Yulianto didam, Kabid Propram Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, serta Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Rezkhy Satya.

Turut hadir juga perwakilan dari Pengadilan Negeri Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, dan kuasa hukum para tersangka.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Yulianto menyatakan bahwa barang bukti ini untuk 5 perkara.

Pemusnahan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

“Dengan 9 orang tersangka dimana salah satu tersangkanya seorang wanita, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang meliputi Kota Balikpapan, Samarinda dan Berau,” katanya.

Baca Juga:  Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

Pemusnahan dilakukan setelah terdapat 5 penetapan dari Pengadilan Negeri untuk kasus tersebut. Sebelum proses pemusnahan, barang bukti telah diuji validitasnya oleh Badan POM dan disisihkan sebanyak 5 gram untuk pembuktian persidangan.

Selain itu, Ditreskoba Balikpapan juga melakukan uji ulang dengan test kid narkoba. “Jadi sebelum dimusnahkan barang bukti juga sudah diuji ke validannya oleh Badan POM dan disisihkan sebanyak 5 gram untuk pembuktian persidangan. Selain itu juga tadi kita juga uji kembali dengan test kid narkoba milik Diterskoba Balikpapan,” ujar Yulianto.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti ke dalam air mendidih, diaduk rata, dan kemudian dibuang ke toilet yang ada di lingkungan Polda Kaltim.

“Ini agar sabu yang sudah dibuang tidak bisa dimanfaatkan lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yulianto menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sabu sepanjang bulan Februari 2024, dengan kasus pertama seberat 21 Kg dan kasus kedua seberat 9 Kg, sehingga total mencapai 32,281 Kg sabu.

“Barang haram ini masuk ke Kaltim melalui Kaltara ke Kabupaten Berau, Kaltim,” jelasnya.

Baca Juga:  Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

Langkah pemusnahan barang bukti ini dinilai sebagai upaya strategis Polda Kaltim dalam menekan peredaran narkoba, yang diharapkan dapat menyelamatkan jutaan warga dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (mhd)

Tags: Hukum dan KriminalKepolisian Daerah Kalimantan TimurKriminalNarkobaPolda Kalimantan TimurPolda KaltimSabu
ShareTweet

BeritaTerkait

Ditreskrimsus Polda Kaltim merilis kasus dugaan korupsi BLKI Balikpapan, dari retribusi hingga pelatihan fiktif. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

April 24, 2026
Kasus pencabulan di lingkungan sekolah terungkap, polisi menetapkan Plt kepala sekolah BN sebagai tersangka dengan lima korban siswi. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Plt Kepala Sekolah di Balikpapan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pencabulan, Lima Siswi Jadi Korban

March 14, 2026
Dirresnarkoba Polda Kaltim ungkap keterlibatan pelajar sebagai kurir jaringan narkotika. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dua Pelajar Terlibat Jaringan Narkoba, Polda Kaltim Perkuat Edukasi dan Hotline

February 26, 2026
Konferensi pers di Mapolda Kaltim: 163 perkara narkotika terungkap, hampir 8 kg sabu disita. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dua Bulan Awal 2026, Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap 163 Kasus dengan 202 Tersangka

February 26, 2026
Kanit Ditsiber Polda Kaltim, AKP Yusuf. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dugaan Fitnah di Medsos, Mantan Caleg Kukar Minta Polisi Usut Tuntas

February 10, 2026
Next Post
Tera ulang dan uji density oleh Pertamina Patra Niaga untuk memastikan sesuai takaran. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Takaran BBM di SPBU dan Pertashop Diawasi Ketat, Pertamina Lakukan Tera Ulang

Promo Sambut Ramadhan Daihatsu Balikpapan hadirkan program Daihatsu Idul Fitri 2025 (Daifit 2025). (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Astra Daihatsu Balikpapan Hadirkan Promo Ramadhan: Diskon Spesial, Hadiah Umroh, dan Bazar Menarik

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026
Parkiran kendaraan pengunjung IKN di masa libur lebaran Idul Fitri 1447 H. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lebih dari 352 Ribu Orang Kunjungi Nusantara Saat Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

March 31, 2026
Pesawat Scoot. (Dok. Scoot)

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

April 9, 2026
Kasus pencabulan di lingkungan sekolah terungkap, polisi menetapkan Plt kepala sekolah BN sebagai tersangka dengan lima korban siswi. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Plt Kepala Sekolah di Balikpapan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pencabulan, Lima Siswi Jadi Korban

March 14, 2026
Ditreskrimsus Polda Kaltim merilis kasus dugaan korupsi BLKI Balikpapan, dari retribusi hingga pelatihan fiktif. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

April 24, 2026
Muswil perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim digelar di Platinum Hotel and Convention Hall, Rabu (22/4/2026). (Dok. IST)

Muswil Perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim, Ery Pradhita Terpilih Jadi Ketua

April 23, 2026
Ilustrasi mobil listrik. (Dok. Generated by AI)

Aturan Baru Berlaku, Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak Tahunan

April 23, 2026
Perayaan HUT ke-41 Hermina Hospitals Group di Ibu Kota Nusantara ditandai dengan penanaman pohon, Rabu (22/4/2026). (Dok. Humas Otorita IKN)

Hermina Tanam Pohon di Ibu Kota Nusantara, Rayakan HUT ke-41

April 23, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026

Berita Terbaru

Ditreskrimsus Polda Kaltim merilis kasus dugaan korupsi BLKI Balikpapan, dari retribusi hingga pelatihan fiktif. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

April 24, 2026
Muswil perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim digelar di Platinum Hotel and Convention Hall, Rabu (22/4/2026). (Dok. IST)

Muswil Perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim, Ery Pradhita Terpilih Jadi Ketua

April 23, 2026
Ilustrasi mobil listrik. (Dok. Generated by AI)

Aturan Baru Berlaku, Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak Tahunan

April 23, 2026
Perayaan HUT ke-41 Hermina Hospitals Group di Ibu Kota Nusantara ditandai dengan penanaman pohon, Rabu (22/4/2026). (Dok. Humas Otorita IKN)

Hermina Tanam Pohon di Ibu Kota Nusantara, Rayakan HUT ke-41

April 23, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026
Pertamina buka ruang dialog bareng pegiat digital di Balikpapan, bahas tantangan distribusi energi hingga ke pelosok Kalimantan. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Dari Tantangan ke Solusi: Pertamina Ajak Publik Ikut Mengawasi Energi di Kalimantan

April 18, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.