Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
Home Hukum & Kriminal

Polda Kaltim Hancurkan 32,281 Kg Sabu Di hadapan Pejabat Tinggi dan Tersangka

by Muhammad
March 12, 2025
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

PORTALBALIKPAPAN.COM, Dalam upaya mengungkap dan memberantas peredaran narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur telah melakukan pemusnahan barang bukti berupa 32,281 Kg sabu dan pil ekstasi.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus narkoba yang terjadi sepanjang bulan Februari 2025.

Berita Pilihan

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Dua Tersangka

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Migas Di Atas Ferry

Laporan Online Berbuah Penangkapan: Residivis Sabu Dibekuk di Gunung Bugis

Acara pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pada Selasa (11/3/2025) dihadiri oleh pejabat tinggi Polda Kaltim, antara lain Kabid Humas Kombes Pol Yulianto didam, Kabid Propram Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, serta Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Rezkhy Satya.

Turut hadir juga perwakilan dari Pengadilan Negeri Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, dan kuasa hukum para tersangka.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Yulianto menyatakan bahwa barang bukti ini untuk 5 perkara.

Pemusnahan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

“Dengan 9 orang tersangka dimana salah satu tersangkanya seorang wanita, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang meliputi Kota Balikpapan, Samarinda dan Berau,” katanya.

Pemusnahan dilakukan setelah terdapat 5 penetapan dari Pengadilan Negeri untuk kasus tersebut. Sebelum proses pemusnahan, barang bukti telah diuji validitasnya oleh Badan POM dan disisihkan sebanyak 5 gram untuk pembuktian persidangan.

Selain itu, Ditreskoba Balikpapan juga melakukan uji ulang dengan test kid narkoba. “Jadi sebelum dimusnahkan barang bukti juga sudah diuji ke validannya oleh Badan POM dan disisihkan sebanyak 5 gram untuk pembuktian persidangan. Selain itu juga tadi kita juga uji kembali dengan test kid narkoba milik Diterskoba Balikpapan,” ujar Yulianto.

Baca Juga:  Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 1,48 Kg

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti ke dalam air mendidih, diaduk rata, dan kemudian dibuang ke toilet yang ada di lingkungan Polda Kaltim.

“Ini agar sabu yang sudah dibuang tidak bisa dimanfaatkan lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yulianto menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sabu sepanjang bulan Februari 2024, dengan kasus pertama seberat 21 Kg dan kasus kedua seberat 9 Kg, sehingga total mencapai 32,281 Kg sabu.

“Barang haram ini masuk ke Kaltim melalui Kaltara ke Kabupaten Berau, Kaltim,” jelasnya.

Langkah pemusnahan barang bukti ini dinilai sebagai upaya strategis Polda Kaltim dalam menekan peredaran narkoba, yang diharapkan dapat menyelamatkan jutaan warga dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (mhd)

Tags: Hukum dan KriminalKepolisian Daerah Kalimantan TimurKriminalNarkobaPolda Kalimantan TimurPolda KaltimSabu
ShareTweet

BeritaTerkait

ZA dan barang bukti sabu diamankan di Gunung Bugis. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Laporan Online Berbuah Penangkapan: Residivis Sabu Dibekuk di Gunung Bugis

June 4, 2025
Rilis akhir tahun 2024 Polda Kaltim di Gedunf Mahakam Polda Kaltim. (doc. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polda Kaltim Gelar Rilis Akhir Tahun 2024, Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas

December 31, 2024
Pemusnahan barang bukti sabu oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim, Senin (24/7/2023) di Mapolda Kaltim. (FOTO: Muhammad/PortalBalikpapan)

Ditresnarkoba Polda Kaltim Musnahkan 14 Paket Sabu Seberat 1,042 Gram

July 25, 2023
Dok: Humas Polda Kaltim

Dukung Kebebasan Berekspresi, Polda Kaltim Gelar Lomba Orasi

December 4, 2021
Jelang upacara HUT ke-79 RI di IKN, Polda Kaltim laksanakan simulasi pengamanan dan pengaturan lalu lintas. (doc. MHD/PortalBalikpapan)

Polda Kaltim Gelar Latihan Tactical Floor Game, Siap Amankan HUT ke-79 RI di IKN,

August 8, 2024
Sosialisasi Whatsapp Yanduan oleh Bid Propam Polda Kaltim (Dok. Humas Polda Kaltim)

Mudahkan Pengaduan Masyarakat, Bid Propam Polda Kaltim Sosialisasikan Whatsapp Yanduan

February 26, 2023
Next Post
Tera ulang dan uji density oleh Pertamina Patra Niaga untuk memastikan sesuai takaran. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Takaran BBM di SPBU dan Pertashop Diawasi Ketat, Pertamina Lakukan Tera Ulang

Promo Sambut Ramadhan Daihatsu Balikpapan hadirkan program Daihatsu Idul Fitri 2025 (Daifit 2025). (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Astra Daihatsu Balikpapan Hadirkan Promo Ramadhan: Diskon Spesial, Hadiah Umroh, dan Bazar Menarik

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
ZA dan barang bukti sabu diamankan di Gunung Bugis. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Laporan Online Berbuah Penangkapan: Residivis Sabu Dibekuk di Gunung Bugis

June 4, 2025
Pertamina mengebut suplai Pertamax dari Terminal BBM Samarinda. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Stok Pertamax Tipis, Warga Panik, Pertamina Kebut Pasokan

May 19, 2025
Tangkapan layar sejumlah warga tampak sedang mengantri di salah satu SPBU di Balikpapan. (Dok. Istimewa)

Sejumlah SPBU di Balikpapan Kehabisan Pertamax dan Pertamax Turbo, Warga Beralih ke BBM Eceran

May 19, 2025
Residivis GS ditangkap usai ancam warga pakai sajam. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Bawa Sajam dan Ancam Warga, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

June 2, 2025
Tangkapan layar detik-detik pesawat Air India jatuh. (Dok. Istimewa)

Pesawat Air India Jatuh di Ahmedabad, 241 Orang Tewas, Satu Korban Selamat Ditemukan

June 13, 2025
Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
Kaca dipecah pakai kampak, pelaku bobol truk lalu panggil towing untuk bawa kabur. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Truk Mogok Jadi Sasaran, Begini Aksi Komplotan Curanmor di Balikpapan

June 11, 2025
Tersangka JH (38) ditangkap di kediamannya di Jalan Gajah Mada. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Modus Terselubung Oknum Ojol, Antar Makanan Jadi Alibi Curi Motor di Balikpapan

June 11, 2025
Ilustrasi Timnas Indonesia melawan Jepang. (Dok. Generate by AI)

Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6, Namun Tetap Melaju ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

June 10, 2025

Berita Terbaru

Tangkapan layar detik-detik pesawat Air India jatuh. (Dok. Istimewa)

Pesawat Air India Jatuh di Ahmedabad, 241 Orang Tewas, Satu Korban Selamat Ditemukan

June 13, 2025
Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
Kaca dipecah pakai kampak, pelaku bobol truk lalu panggil towing untuk bawa kabur. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Truk Mogok Jadi Sasaran, Begini Aksi Komplotan Curanmor di Balikpapan

June 11, 2025
Tersangka JH (38) ditangkap di kediamannya di Jalan Gajah Mada. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Modus Terselubung Oknum Ojol, Antar Makanan Jadi Alibi Curi Motor di Balikpapan

June 11, 2025
Ilustrasi Timnas Indonesia melawan Jepang. (Dok. Generate by AI)

Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6, Namun Tetap Melaju ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

June 10, 2025
Residivis Sabu Kembali Beraksi, Polresta Balikpapan Amankan 281 Gram Narkoba. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Baru Bebas, Residivis Sabu Kembali Edarkan Narkoba

June 10, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.