PORTALBALIKPAPAN.COM – Puluhan tersangka dihadirkan Polda Kalimantan Timur dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat Mahakam II 2025, Jumat (23/5/2025).
Operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 21 Mei ini berhasil mengungkap 91 kasus premanisme dengan total 135 tersangka.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen untuk memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Premanisme dalam berbagai bentuk sangat mengganggu kehidupan sosial, baik masyarakat kecil maupun bidang usaha,” ujarnya.
Dari 135 tersangka yang diamankan, 19 di antaranya merupakan target operasi. Para pelaku terlibat dalam beragam tindak kriminal, seperti pencurian, penganiayaan, pemerasan, pengancaman, dan pungutan liar.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp318 juta, 41 bilah senjata tajam, lima unit mobil, 12 sepeda motor, tujuh laptop, dan 13 handphone.
Kapolda menekankan bahwa penindakan hukum terhadap para pelaku tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban, tetapi juga mengembalikan rasa aman masyarakat.
“Premanisme tidak hanya menimbulkan ketakutan di masyarakat, tetapi juga berpengaruh kepada wibawa hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan bahwa tersangka yang dihadirkan merupakan hasil penanganan dari Polda, Polresta Balikpapan, dan Polresta Samarinda.
“Ini sebagian tersangka yang dihadirkan di sini berasal dari tiga kota tersebut,” jelasnya.
Yuliyanto juga menyampaikan bahwa Operasi Pekat Mahakam II tidak semata berfokus pada penindakan hukum, tetapi mencakup empat satuan tugas (satgas): pre-emptive, preventive, penegakan hukum (Gakkum), dan bantuan operasi (Banop).
Total ada 986 kegiatan yang dilakukan oleh keempat satgas selama operasi.
Ia menambahkan bahwa kegiatan preventif, seperti patroli dan koordinasi dengan pelaku usaha, akan terus digencarkan untuk mencegah potensi tindak premanisme.
Di akhir keterangannya, Kapolda Kaltim mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan tindakan kriminal di lingkungan sekitar.
“Tidak ada tempat bagi premanisme di wilayah hukum Kalimantan Timur,” tegasnya. (mhd)