PORTALBALIKPAPAN.COM, Penajam – Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali mencatatkan capaian dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam konferensi pers pada Kamis (3/7/2025), Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, S.H., mengumumkan keberhasilan pengungkapan dua kasus peredaran sabu dalam waktu yang berdekatan.
“Keberhasilan ini berkat sinergi petugas dan partisipasi aktif masyarakat. Kami sangat menghargai informasi warga yang membantu pengungkapan kasus ini,” ungkap Kompol Awan di hadapan awak media.
Kasus pertama terjadi pada Minggu malam (29/6/2025) sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, tim Opsnal Satresnarkoba menciduk ABP (31), warga Desa Tepian Batang, Kabupaten Paser, di depan Pelabuhan Chevron, Penajam.
ABP diduga akan melakukan transaksi narkoba. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus sabu seberat total 10,08 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok Sampoerna.
Selain itu, turut diamankan lakban hitam, uang tunai Rp50 ribu, serta satu unit ponsel Samsung Galaxy A04s. Hasil tes urin menunjukkan ABP positif menggunakan narkotika. Ia kini dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, kasus kedua diungkap pada Selasa malam (17/6/2025) sekitar pukul 21.30 WITA. Berbekal informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan di wilayah Sepaku, petugas mengamankan JS (38), warga asal Kediri yang bekerja sebagai buruh harian.
Dari celana panjang yang dikenakan pelaku, polisi menemukan delapan paket sabu dengan berat total 27,77 gram.
Barang bukti lainnya yang disita termasuk dua timbangan digital, plastik klip bening, satu sekop kecil dari sedotan, uang tunai sebesar Rp3,8 juta, sebuah ponsel Infinix, serta satu unit motor Honda Vario tanpa pelat nomor.
JS yang hanya tamatan SD dijerat dengan pasal serupa karena kedapatan memiliki sabu dalam jumlah besar.
Kompol Awan menambahkan bahwa penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam dua kasus ini. Semua barang bukti telah diamankan, dan berkas perkara sedang diproses untuk tahap hukum selanjutnya.
“Ini bukti keseriusan kami memberantas narkoba. Kami imbau masyarakat terus melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya. (*/ih)