PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, mengungkapkan pandangannya terkait sistem zonasi dalam penerimaan siswa yang saat ini diberlakukan di beberapa daerah.
Menurutnya, sistem zonasi dengan dua gelombang yang terbagi antara jalur prestasi dan afirmasi memiliki kelemahan, terutama dalam hal distribusi siswa yang masih terbatas pada wilayah tertentu.
“Zonasi dua gelombang itu ada yang lewat jalur prestasi dan afirmasi, namun sebagian besar siswa masuk lewat jalur bina lingkungan. Meski demikian, presentasi untuk jalur ini masih sangat sedikit,” ujar Sigit.
Ia menjelaskan, kendala utama yang muncul adalah jarak antara tempat tinggal siswa dan sekolah yang mereka inginkan. Sigit menambahkan bahwa penerapan sistem ini seringkali menimbulkan kebingungan, terutama bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah pilihan mereka.
“Misalnya, seorang siswa dari Tritip ingin masuk ke SMA yang lebih dekat dengan pusat kota. Meski jaraknya jauh, mereka tetap ingin mendaftar ke sekolah itu. Namun, ketika mereka mendaftar, rankingnya tidak muncul, dan akhirnya terpaksa masuk dalam sistem zonasi,” jelas Sigit.
Hal ini, menurutnya, menjadi masalah bagi sebagian siswa yang merasa bahwa mereka tidak mendapat kesempatan yang sama dalam memilih sekolah. Dalam beberapa waktu terakhir, isu terkait zonasi juga menjadi perdebatan, dengan adanya usulan dari Wakil Presiden yang menyarankan agar sistem ini dihapuskan.
Ia menyadari bahwa apapun keputusan yang diambil harus memperhatikan berbagai aspek, termasuk keberadaan kelompok unggulan, tengah, dan bawah dalam sistem pendidikan di Kaltim.
“Ada usulan dari Wakil Presiden agar kita tidak lagi menggunakan zonasi dalam penerimaan siswa. Ini menjadi bahan diskusi yang perlu kita pertimbangkan dengan matang. Apakah kita akan tetap menjalankan sistem zonasi, atau kembali ke penerimaan siswa yang lebih bebas,” pungkas Sigit. (ADV/ Hpn)