PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota DPRD Kaltim, Subandi, menyoroti permasalahan truk overload atau melebihi muatan yang ditentukan. Truk yang over dimension and overload (ODOL) disinyalir semakin marak di jalanan.
Subandi menyatakan, truk dengan muatan berlebih yang melanggar aturan sangat berisiko, baik bagi keselamatan pengendara lain maupun infrastruktur jalan.
Subandi menjelaskan, kendaraan jenis ini seharusnya tidak diperbolehkan memiliki rute sendiri, terutama jika melibatkan pelanggaran terhadap jam operasional yang telah ditentukan.
“Truk overload ODOL punya rute sendiri. Yang sering dilanggar adalah jam operasionalnya. Itu memang jadi dilema ketika kita harus menyesuaikan dengan jam yang ada,” ungkap Subandi.
Ia juga menekankan bahwa untuk mengatasi permasalahan ini, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) perlu lebih aktif dalam melakukan pengawasan. Subandi berharap agar Dishub dapat meningkatkan patroli serta memberikan edukasi yang lebih masif kepada para pengemudi, khususnya sopir truk yang membawa muatan berlebih.
“Saya berharap Dishub lebih proaktif dalam patroli dan pemberitahuan mengenai jam operasional. Tapi saya lihat, upaya ini masih kurang masif. Saya harap Dishub bisa lebih gencar lagi memberikan imbauan kepada para pengemudi, khususnya sopir truk,” kata Subandi.
Ia menambahkan bahwa peningkatan peran Dishub sangat penting untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah kerusakan pada jalan raya yang sering kali disebabkan oleh truk ODOL.
Selain itu, pengawasan yang ketat terhadap jam operasional truk diharapkan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan di jalan. Dengan pengawasan yang lebih optimal, Subandi yakin bahwa lalu lintas di Kaltim dapat lebih tertib dan aman.
“Peran Dishub harus lebih ditingkatkan lagi agar aturan ini bisa diterapkan dengan baik, demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan,” tegas Subandi. (ADV/ Hpn)