PORTALBALIKPAPAN.COM – Keluhan masyarakat soal kualitas layanan publik kembali mencuat dalam setiap agenda reses DPRD Kalimantan Timur. Aspirasi itu datang berulang, lintas wilayah dan latar belakang, dengan substansi yang nyaris sama.
Masyarakat masih merasakan pelayanan pemerintah yang belum sepenuhnya responsif, terutama dalam urusan administrasi, layanan kesehatan, serta sektor pelayanan dasar lainnya yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari warga.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menilai kondisi ini tidak bisa terus dianggap sebagai keluhan rutin semata.
Ia menyampaikan, pengulangan aspirasi yang sama justru menjadi sinyal kuat bahwa ada persoalan mendasar dalam sistem pelayanan publik yang belum terselesaikan secara serius.
Syarifatul menilai masyarakat sebenarnya tidak menuntut hal yang berlebihan.
“Mereka hanya ingin kepastian layanan, kepastian waktu, dan kepastian informasi,” ujar Syarifatul saat menyampaikan pandangannya.
Ia mengungkapkan, banyak warga mengeluhkan proses pengurusan dokumen yang masih berbelit, memakan waktu lama, dan kerap berubah-ubah informasinya.
Situasi ini bukan hanya menimbulkan kelelahan administratif, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Menurut Syarifatul, perbaikan layanan publik seharusnya menjadi agenda prioritas lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Bukan sekadar memperbaiki prosedur di atas kertas, tetapi memastikan bahwa setiap layanan benar-benar berjalan sesuai standar yang jelas dan mudah dipahami masyarakat.
“Kita mendorong agar semua OPD benar-benar melakukan evaluasi menyeluruh. Pelayanan publik harus hadir dengan wajah yang ramah, cepat, dan pasti,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik berkaitan langsung dengan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Ketika warga merasa dilayani dengan baik, maka kepercayaan publik akan tumbuh secara alami, tanpa perlu retorika berlebihan.
Bagi Syarifatul, pelayanan publik yang humanis bukan hanya soal sistem digital atau bangunan megah, tetapi soal kehadiran negara yang dirasakan nyata oleh masyarakat.
Dalam konteks itulah, ia berharap pemerintah daerah mampu menjadikan aspirasi reses sebagai bahan perbaikan konkret, bukan sekadar catatan formal dalam laporan.
“Kalau masyarakat nyaman dan merasa dilayani, maka hubungan antara pemerintah dan warga akan jauh lebih sehat,” tandasnya. (ADV/ Lrs)


















