PORTALBALIKPAPAN.COM – Centang biru Instagram dan Facebook dikabarkan akan berbayar. Kabar itu disampaikan langsung oleh Meta, perusahaan induk Instagram dan Facebook.
“Selamat pagi! Pengumuman produk baru: pekan ini kami memulai menguji Meta Verified – layanan berlangganan yang bisa memverifikasi akun Anda seperti KTP resmi, dapat lencana biru, mendapatkan perlindungan ekstra dari peniruan yang mengklaim sebagai Anda, dan dapat akses langsung ke ke dukungan pelanggan,” tulis CEO Meta, Mark Zuckerberg dalam Insta Story-nya, Minggu (19/2/2023)
“Fitur baru ini adalah tentang meningkatkan keaslian dan keamanan di seluruh layanan kami,” lanjutnya.
Layanan ini berbayar, nominalnya US$11,99 per bulan atau sekitar Rp182 ribu via web hingga US$14,99 atau Rp227 ribu via seluler dengan sejumlah tambahan manfaat, diantaranya, peningkatan visibilitas, perlindungan terhadap peniruan identitas, dukungan pelanggan prioritas.
Namun fitur ini belum tersedia di Indonesia. META masih mengujinya di Australia dan Selandia Baru.
Soal centang biru berbayar Instagram dan Facebook ini bukanlah hal baru, Twitter telah melakukannya lebih dulu.
Platform media sosial milik Elon Musk itu telah menerapkan pada akhir tahun lalu.

Kehadiran layanan Meta Verified ini pun sudah diketahui oleh CEO Twitter Elon Musk. Melalui sebuah twit, Musk juga mengomentari layanan Meta Verified.
“Inevitable (tak bisa dihindari/pasti terjadi),” twit @elonmusk.
Twit tersebut diduga balasan dari salah satu twit yang menyebut CEO META Mark Zuckerberg meniru Twitter.
(*)